Istri Bupati Penajam Paser Utara Ikut Dipanggil KPK

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.

newsborneo.id – KPK memanggil istri Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud, Risna. KPK memanggil Risna sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022,” ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Ali Fikri bilang KPK juga memanggil ajudan Abdul Gafur bernama Agung Rasyidi, Plt Bupati PPU Hamdam, Penanggung Jawab (Pj) Sekda Kabupaten PPU Tohar, Kabag Umum Pemkab PPU Alam Prawira Negara dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU Alimudin Map.

KPK juga memanggil Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Alam, mantan Direktur Perusda Benua Taka Wahdiyat dan Gerardus Roentoe serta Kontraktor swasta Andi Munjibal.

Selain itu, anti rasuah ini juga mengirimkan surat panggilan kepada keluarga Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Ali mengatakan kakak Nur Afifah Balqis, Sherly dan ibunya, Mahdalia, dipanggil sebagai saksi.”

Pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan,” kata Ali.

Sbelumnya, Bupati Penajam paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta. Saat OTT, KPK juga mengamankan 10 orang lainnya.

Abdul Gafur Mas’ud kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Suap itu diduga terkait proyek jalan dan gedung perpustakaan.”

Nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1).

Berikut daftar tersangka di kasus ini:

Sebagai pemberi:
AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) Swasta

Sebagai penerima:

1. AGM (Abdul Gafur Mas’ud) Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023 (PPU)
2. MI (Mulyadi) Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara
3. EH (Edi Hasmoro) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;
4. JM (Jusman) Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara;
5. NAB (Nur Afifah Balqis) Swasta / Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

 

[dk/red]

Print Friendly, PDF & Email

Satu komentar tentang “Istri Bupati Penajam Paser Utara Ikut Dipanggil KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }