ilustrasi DemoPANGKEP – Gelombang aspirasi masyarakat Desa Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, kembali menguat. Pada Selasa (2/6/2026), warga akan menggelar aksi menyuarakan sejumlah tuntutan kepada perusahaan tambang PT GKGM yang beroperasi di wilayah mereka.
Dengan membawa semangat persatuan, masyarakat menyampaikan empat poin tuntutan yang dinilai menyangkut hak-hak dasar warga sekitar, mulai dari kesempatan kerja hingga penyelesaian persoalan lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Tokoh masyarakat Desa Tabo-Tabo, Abdullah yang akrab disapa Bang Dull, mengatakan aksi tersebut lahir dari keresahan warga yang selama ini merasa belum mendapatkan manfaat maksimal dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar lingkungan mereka.
Menurut Bang Dull, masyarakat tidak pernah menolak investasi maupun kehadiran perusahaan. Namun, warga berharap keberadaan perusahaan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami tidak menolak perusahaan. Kami mendukung investasi yang masuk. Tapi masyarakat sekitar juga harus diberi kesempatan yang adil. Jangan sampai perusahaan berdiri di kampung kami, sementara warga hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” tegas Bang Dull mewakili suara masyarakat.
Salah satu tuntutan utama warga adalah proses penerimaan tenaga kerja yang dinilai harus dilakukan secara transparan dan mengutamakan masyarakat lokal. Warga berharap perusahaan membuka akses informasi yang jelas terkait kebutuhan tenaga kerja sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga meminta perusahaan segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan warga yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan. Menurut warga, penyelesaian masalah lahan menjadi hal penting agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian bagi pemilik lahan.
“Masalah lahan ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat yang sudah lama menunggu kepastian,” ujar Bang Dull.
Tak hanya itu, warga juga menuntut adanya keterbukaan terkait perusahaan pengangkutan yang menjadi mitra PT GKGM. Masyarakat meminta seluruh perusahaan mitra yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan diketahui secara jelas oleh pemerintah desa sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan pengangkutan bahan baku dari luar daerah yang menurut warga harus dilakukan sesuai prosedur, termasuk terkait kewajiban pajak Golongan C.
Bang Dull menegaskan aksi yang dilakukan masyarakat bukan bertujuan menghambat investasi maupun operasional perusahaan. Sebaliknya, warga hanya menginginkan keadilan dan keterbukaan dalam setiap aktivitas usaha yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.
“Kami bukan ancaman. Kami hanya menuntut keadilan. Kami ingin perusahaan dan masyarakat bisa berjalan bersama. Kalau masyarakat diberdayakan dan hak-haknya dipenuhi, tentu hubungan yang baik akan terbangun,” katanya.
Dengan mengusung semangat “Kami Bersatu, Kami Berjuang, Kami Tuntut Keadilan”, warga berharap tuntutan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan maupun pemerintah terkait, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara investasi dan kesejahteraan masyarakat lokal.(irw)
Tidak ada komentar