160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Penjaga Kebun Sawit Berakhir di Penjara, 9 Bulan jadi Pengedar Sabu di Muara Badak

Pria berambut gondrong itu ditangkap di kediamannya di Jalan Poros Citra Muara Badak sekitar pukul 18.15 WITA
750 x 100 AD PLACEMENT

SEPAK terjang pria berinisial P mengedarkan sabu diwilayah Muara Badak, Kutai Kartanegara berakhir di tangan Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim bersama Unit Reskrim Muara Badak, Kamis (30/3/2023).

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kebun sawit ditangkap setelah diintai petugas karena terindikasi menjadi pengedar sabu. Pria berambut gondrong itu ditangkap di kediamannya di Jalan Poros Citra Muara Badak sekitar pukul 18.15 WITA.

Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto mengungkapkan, saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,68 gram, uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp2,3 juta, dua sendok takar dan dua buah ponsel untuk transaksi.

“Pelaku ditangkap di rumahnya setelah diintai petugas. Ada tiga paket sabu disita sebagai barang bukti dan disembunyikan di bawah kasur,” jelas Iptu Gatot dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah sekitar sembilan bulan melakoni bisnis haram tersebut. Pasokan sabu diperoleh dari bandar di Bontang dan dikirim menggunakan sistem jejak.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari orang yang tidak dikenal. Jadi transaksinya sistem jejak. Tapi pengakuannya masih kita dalami,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT