
KUTAI TIMUR – Upaya pemberantasan narkotika jaringan besar kembali membuahkan hasil. Kolaborasi antara Polres Kutai Timur bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 92 kilogram yang diduga dikendalikan jaringan nasional lintas pulau.
Operasi gabungan tersebut dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026, di sejumlah titik di Kalimantan Timur, mulai dari Balikpapan, Samarinda hingga wilayah Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap empat tersangka masing-masing berinisial I.P.K, R.A, R.R, dan M.A. Dari hasil penindakan, aparat menemukan lima koper berisi 90 paket sabu dengan berat bruto mencapai 92 kilogram.
Tak hanya itu, tim gabungan juga menyita 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate dan diduga akan diedarkan. Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya satu unit Toyota Fortuner hitam KT 1207 WY, Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM, serta 12 alat komunikasi yang dipakai untuk aktivitas jaringan tersebut.
Kasus ini disebut berkaitan dengan jaringan yang dikendalikan M. Fathurahman alias Maboy alias M. Rahman alias Boy Mayer Edward, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengembangan penyelidikan kemudian dilakukan hingga Jakarta Selatan. Aparat melakukan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 dan sebuah rumah kos di Jalan Senopati.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menyita dua kendaraan berupa Land Rover Defender dan mobil pikap, beberapa dokumen kendaraan, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika dan TPPU.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan Fathurahman diduga mengendalikan peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia, meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa. Aparat juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui program strategis nasional.
“Polri memiliki lima program utama yang mencakup pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, hingga pemberantasan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.
Deputi Pemberantasan BNN RI Roy Hardi Siahaan menyebut pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika skala besar.
Menurutnya, aparat masih terus memburu pelaku utama serta menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas narkotika tanpa pengecualian.
“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi,” tegasnya.
Kapolres Kutai Timur Fauzan Arianto mengatakan keberhasilan operasi tersebut menjadi bentuk keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Ia memastikan Polres Kutai Timur akan terus mendukung pengembangan perkara hingga seluruh jaringan berhasil diungkap dan diproses hukum(irw)
Tidak ada komentar