Marak Kasus Rapid Antigen Bekas, Bagaimana di Kaltim?

Redaksi
1 Mei 2021 07:29
Kaltim 0
4 menit membaca

BALIKPAPAN – Belakangan masyarakat dihebohkan dengan terungkapnya kasus penggunaan alat tes rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Alat tes yang didaur ulang tersebut digunakan untuk memeriksa calon penumpang.

Melihat hal ini, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah antisipasi agar kejadian serupa tak terjadi di kotanya. Mereka segera menurunkan petugas untuk monitoring di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dan klinik-klinik.

“Dari monitoring tersebut dilakukan kontrol, bagaimana sistem pembuangan alat tes rapid antigen tersebut. Bagaimana pembuangan limbah medisnya. Kami juga minta, sebelum dibuang alat dirusak agar tidak digunakan kembali,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (30/4).

Tim DKK Balikpapan dengan dipimpin Andi Sri Juliarty mengatakan, penggunaan alat rapid antigen bekas ini membahayakan masyarakat. Sehingga harus diantisipasi agar kejadian yang sama tak terjadi di Balikpapan.

“Sangat disayangkan bisa terjadi. Makanya sistem pengawasan dan kontrol kita tidak boleh lengah. Hal-hal yang kita tidak sangka bisa terjadi, kita kira tidak mungkin, nyatanya terjadi,” ungkapnya.

Termasuk sebelumnya sempat terjadi keteledoran di pemakaman COVID-19 Balikpapan. Yakni penggunaan alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat secara berulang.

“APD bekas kan. Itu harus dicek ulang seluruh pembuangan limbah medis. Juga monitoring pihak ketiga yang bertugas memusnahkan limbah medis berkaitan dengan COVID-19,”  terangnya.

Limbah medis ini penanganannya tentu berbeda dengan limbah biasa. Menurutnya, jangan sampai bocor apalagi diambil pemulung.

Untuk Kota Balikpapan, lanjutnya, sejauh ini belum ada ditemukan. Rizal berharap ini tidak terjadi di Kota Minyak, sebutan Balikpapan. Apalagi kontrol hingga ke dalam diakuinya cukup sulit dilakukan.

“Apalagi di Sumatera Utara yang terlibat adalah manager-nya. Bahkan yang mimpin kejahatan ini. Jangan sampai bermotif keuntungan melahirkan merugikan konsumen atau pasien,” katanya.

Aturan mengenai pembuangan limbah medis ini sebenarnya sudah diatur dalam SOP mereka. Dilakukan kontrol secara internal oleh mereka. “Tapi kalau yang mengontrol ikut terlibat bagaimana? Makanya harusnya dari atasannya lagi juga mengontrol agar sistem berjalan. Jangan sampai terlibat di level pimpinan,” kata Rizal.

Sehubungan itu, Rizal berencana untuk mengumpulkan klinik dan pelaksana protokol kesehatan. Termasuk dari perusahaan besar, terutama rumah sakit yang banyak melayani pasien COVID-19.

“Terutama klinik akan dikontrol. Jangan sampai limbah medisnya dimanfaatkan, digunakan ulang. Tentu bukan lembaga yang bermain tapi oknum,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan, Andi Sri Juliarty mengungkapkan, pihaknya memang langsung menginstruksikan staf melakukan pengawasan di laboratorium pelayanan kesehatan. Karena kasus di Sumatera Utara terjadi bandara, pihaknya juga berkomunikasi dengan GM Angkasa Pura I, sebagai pengelola Bandara Sepinggan.

Ia mengajak pihak Bandara Sepinggan untuk bersama-sama melakukan monitoring. “Tapi kami sebenarnya selama ini terus memonitoring dan tidak pernah ada masalah serupa seperti di Sumatera Utara,” kata Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

Dalam hal ini pemeriksaan tes rapid antigen terhadap pasien. Harusnya segel alat tes rapid dibuka di depan pasien tersebut. “Makanya pasien harus menjadi konsumen cerdas dan benar-benar memperhatikan segel alat tes. Segelnya harus dibuka di depan mereka,” ujarnya lagi.

Ia menegaskan bahwa alat rapid test antigen ini sekali pakai. Dan setelah itu menjadi limbah medis harus dimusnahkan melalui mekanisme pembuangan limbah B3. Alat semacam itu adalah sekali pakai dan tidak bisa digunakan berulang atau reuse.

“Yang berbahaya kalau digunakan untuk orang yang terkonfirmasi positif. Bisa jadi pasien selanjutnya positif juga. Kami saat ini juga menunggu informasi perkembangan kasus di sana. Biar pihak kepolisian yang bertindak,” kata Dio.

Dio juga menjelaskan, pada hari ini (30/4), pihaknya menurunkan tiga tim monitoring. Sasaran adalah laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan rapid test antibodi, rapid test antigen dan PCR. Ada sejumlah arahan yang disampaikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang jadi sasaran.

“Semua laboratorium wajib memiliki SOP pelayanan rapid antibodi, antigen, dan PCR. Semua pasien kemudian diminta menunjukkan KTP dan petugas mencocokkan wajah pasien dengan foto di KTP,” sebutnya.

Selain itu plastik alat rapid antigen harus masih baru dan dibuka didepan konsumen. Setelah dilakukan pemeriksaan, maka stick dirusak atau dipatahkan agar tidak dapat dipakai ulang. Demikian juga plastik Genose dirusak dulu sebelum diimasukkan ke tempat penampungan limbah B3.

“Laboratorium harus mempunyai kontrak kerja sama dengan pihak penyedia jasa pemusnahan limbah B3. Atau jika laboratorium milik rumah sakit, dapat dimusnahkan di sarana rumah sakit yang telah berizin,” tegasnya.

Semua limbah medis ini harus ditimbang dan dicatat sebelum dimusnahkan. Laboratorium wajib mempunyai kartu stock alat kesehatan dan bahan medis habis pakai yang diisi setiap hari sehingga diketahui jumlah alat dan BMHP yang terpakai setiap hari.

“Masyarakat kami imbau melaporkan jika menemukan calo atau oknum yang menawarkan pemeriksaan rapid antibodi, antigen atau PCR tanpa melakukan pemeriksaan yang sesuai dengan ketentuan,” tegasnya. **

 

Penulis: Dias Ramadani | IDN Times

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
content-ciaa-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

128000216

128000217

128000218

128000219

128000220

128000221

128000222

128000223

128000224

128000225

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

138000181

138000182

138000183

138000184

138000185

138000186

138000187

138000188

138000189

138000190

138000191

138000192

138000193

138000194

138000195

138000196

138000197

138000198

138000199

138000200

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

158000101

158000102

158000103

158000104

158000105

158000106

158000107

158000108

158000109

158000110

158000111

158000112

158000113

158000114

158000115

158000116

158000117

158000118

158000119

158000120

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

178000236

178000237

178000238

178000239

178000240

178000241

178000242

178000243

178000244

178000245

178000246

178000247

178000248

178000249

178000250

178000251

178000252

178000253

178000254

178000255

178000256

178000257

178000258

178000259

178000260

178000261

178000262

178000263

178000264

178000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

188000271

188000272

188000273

188000274

188000275

188000276

188000277

188000278

188000279

188000280

188000281

188000282

188000283

188000284

188000285

188000286

188000287

188000288

188000289

188000290

188000291

188000292

188000293

188000294

188000295

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

198000181

198000182

198000183

198000184

198000185

198000186

198000187

198000188

198000189

198000190

198000191

198000192

198000193

198000194

198000195

198000196

198000197

198000198

198000199

198000200

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

218000091

218000092

218000093

218000094

218000095

218000096

218000097

218000098

218000099

218000100

218000101

218000102

218000103

218000104

218000105

218000106

218000107

218000108

218000109

218000110

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

238000196

238000197

238000198

238000199

238000200

238000201

238000202

238000203

238000204

238000205

238000206

238000207

238000208

238000209

238000210

208000001

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

208000011

208000012

208000013

208000014

208000015

208000016

208000017

208000018

208000019

208000020

208000021

208000022

208000023

208000024

208000025

208000026

208000027

208000028

208000029

208000030

content-ciaa-1701