Barang bukti yang berhasil diamankan aparatMUARA BADAK – Peredaran narkotika di wilayah Muara Badak kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial S harus berurusan dengan hukum setelah rumahnya di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, digerebek polisi dan ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Muara Badak pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, menjelaskan bahwa penindakan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Poros Muara Badak–Samarinda, RT 32, Desa Batu-Batu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memperoleh cukup informasi, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan dan pemeriksaan terhadap rumah yang dimaksud.
“Dalam penggeledahan ditemukan 10 bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga sabu,” ujar Iptu Danang.
Selain barang bukti utama, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi sebuah kotak bertuliskan Stella Product, tiga korek api, satu sendok takar warna hitam, bong rakitan dari botol air mineral, satu unit telepon genggam Oppo Reno5, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Dari hasil penimbangan, keseluruhan barang bukti yang diduga sabu memiliki berat kotor sekitar 2,74 gram.
Penangkapan ini sekaligus menindaklanjuti keresahan warga yang selama ini mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan keterlibatannya, S terancam dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga memastikan penyelidikan belum berhenti pada satu tersangka. Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya,” tutup Iptu Danang. (*)
Tidak ada komentar