
SAMARINDA – Wacana pembongkaran menara lampu hias yang menjadi salah satu ikon di kawasan Taman Samarendah mulai mencuat setelah berakhirnya kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan PT Vista Media. Namun, hingga kini Pemkot menegaskan belum mengambil keputusan dan masih melakukan kajian menyeluruh terkait usulan tersebut.
Untuk menindaklanjuti permohonan yang diajukan PT Vista Media, Pemkot Samarinda melakukan peninjauan langsung ke lokasi menara lampu hias di Jalan Bhayangkara, Rabu (10/6/2026). Kegiatan itu dipimpin Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan unsur kewilayahan terkait.
Peninjauan tersebut melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PIT PUPR, Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Hukum, BPKAD, Diskominfo, Kecamatan Samarinda Kota, Kelurahan Bugis, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas setempat.
Idfi menjelaskan, menara lampu hias merupakan salah satu fasilitas yang dibangun PT Vista Media melalui kerja sama dengan Pemkot Samarinda. Selain itu, kerja sama tersebut juga melahirkan sejumlah fasilitas lain seperti patung kuda dan air mancur di kawasan Taman Samarendah.
“Kerja sama dengan PT Vista Media sudah berakhir. Salah satu usulan yang mereka sampaikan adalah pembongkaran menara lampu hias tersebut,” ujarnya.
Menurut Idfi, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat langsung kondisi fisik bangunan sekaligus mengidentifikasi alasan yang mendasari usulan pembongkaran dari pihak perusahaan.
Pemkot, kata dia, menemukan beberapa aspek teknis yang perlu ditelaah lebih mendalam. Temuan awal tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan bersama PT Vista Media.
“Hari ini kami melihat secara visual kondisi menara dan beberapa hal teknis yang menjadi perhatian. Semua itu akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan berikutnya,” katanya.
Dalam waktu dekat, Pemkot Samarinda dijadwalkan menggelar rapat daring bersama PT Vista Media guna meminta penjelasan lebih rinci mengenai kondisi menara, spesifikasi teknis bangunan, hingga mekanisme yang diusulkan apabila pembongkaran benar-benar dilakukan.
Meski demikian, Idfi menegaskan rapat tersebut bukan berarti menjadi penentu keputusan akhir. Pemerintah masih membutuhkan kajian internal sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami ingin mendengarkan paparan lengkap dari PT Vista Media terlebih dahulu. Setelah itu, hasilnya akan kami kaji kembali secara internal. Jadi belum ada keputusan apa pun saat ini,” tegasnya.
Terkait alasan yang diajukan perusahaan, Pemkot memilih belum mengungkapkannya kepada publik karena masih memerlukan verifikasi dan kajian teknis yang lebih detail.
Ia juga menanggapi isu yang berkembang mengenai dugaan korosi pada struktur menara. Menurutnya, informasi tersebut berasal dari pihak perusahaan dan belum menjadi kesimpulan resmi pemerintah.
“Itu masih pernyataan dari PT Vista Media. Kami perlu memastikan terlebih dahulu apakah yang terlihat merupakan korosi pada struktur atau hanya kerusakan pada lapisan cat. Semua harus melalui pemeriksaan dan kajian sesuai prosedur,” jelasnya.
Di tengah proses evaluasi yang masih berjalan, Pemkot memastikan aktivitas masyarakat di Taman Samarendah tetap aman dan tidak terganggu. Warga tetap dapat memanfaatkan kawasan tersebut untuk berolahraga, bersantai, maupun berbagai kegiatan lainnya.
“Taman Samarendah tetap bisa digunakan seperti biasa. Tidak ada perubahan bagi masyarakat. Saat ini kami hanya menindaklanjuti proses setelah berakhirnya perjanjian kerja sama,” ungkap Idfi.
Ia juga memastikan tidak ada rencana perpanjangan kerja sama dengan PT Vista Media. Sementara itu, terkait masa depan menara lampu hias, seluruh opsi masih terbuka menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan.
“Belum ada kepastian apakah menara akan dibongkar atau ada solusi lain. Semua kemungkinan masih terbuka dan sedang kami kaji secara menyeluruh,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar