
SATLANTAS Polresta Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas menjelang aksi unjuk rasa di Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Polisi memetakan dua titik utama aksi, yakni Kantor DPRD Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gadjah Mada.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengatakan pengaturan arus dilakukan bertahap mengikuti pergerakan massa. “Aksi berlangsung di beberapa titik. Kami siapkan rekayasa agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Pengalihan arus di sekitar DPRD Kaltim berlaku pukul 08.00–12.00 Wita. Kendaraan dari Jalan MT Haryono menuju Rapak Indah dialihkan melalui Jalan Tengkawang, Ulin, Kahoi, hingga Teuku Umar. Sebaliknya, arus dari arah berlawanan diarahkan melalui Citra Griya, Jalan Adam Malik, Slamet Riyadi, Meranti, dan kembali ke Tengkawang.

Pengalihan di Kantor Gubernur Kaltim
Rekayasa lalu lintas berlanjut di kawasan Kantor Gubernur mulai pukul 12.00 Wita hingga aksi selesai. Penyesuaian dilakukan dari Simpang Cermai hingga Simpang Muara, termasuk kendaraan dari arah pelabuhan. Kendaraan dari Jalan Yos Sudarso menuju Slamet Riyadi dialihkan melalui Jalan Niaga Timur, Pulau Sebatik, Imam Bonjol, hingga Pangeran Antasari. Arus sebaliknya diarahkan melalui Jalan RE Martadinata menuju Jalan Perniagaan.
Titik Rawan dan Jalur Alternatif
Polisi memprediksi kepadatan terjadi di Jalan Teuku Umar, Basuki Rahmat, dan simpang Tengkawang. Personel akan ditempatkan di sejumlah persimpangan untuk mengatur arus lalu lintas. Masyarakat disarankan menggunakan jalur alternatif seperti Jalan Ir H Juanda, Pahlawan, DI Panjaitan, AW Syahranie, dan PM Noor.
Prasetyo menegaskan penutupan jalan di depan Kantor Gubernur bersifat situasional. “Jika massa memadati jalan, penutupan bisa dilakukan total,” katanya.
Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan mengikuti arahan petugas. [DIAS]
Tidak ada komentar