Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal.Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik melalui integrasi layanan berbasis aplikasi SAKTI GEMAS. Langkah ini dibahas dalam rapat penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim dan Diskominfo kabupaten/kota se-Kaltim yang digelar secara virtual, Jumat (5/6/2026).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setdaprov Kaltim, Siti Sugiyanti, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Gubernur Kaltim bersama para bupati dan wali kota untuk membangun integrasi layanan digital dalam satu ekosistem terpadu.
“Payung hukum secara umum sudah ada dan telah diluncurkan pada 21 April 2025 bersama seluruh bupati dan wali kota. Kini saatnya ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis melalui perjanjian kerja sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran SAKTI GEMAS diharapkan menjadi langkah baru dalam meningkatkan efektivitas layanan digital di Kalimantan Timur. Karena itu, setiap pemerintah daerah diminta mencermati secara detail substansi PKS, mulai dari tujuan, objek, ruang lingkup, hingga hak dan kewajiban masing-masing pihak agar kerja sama dapat berjalan optimal dan saling menguntungkan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menekankan pentingnya aspek keamanan dalam pertukaran data antar daerah. Meski data yang dibagikan bersifat umum dan terbuka, sistem tetap harus menjamin keamanan serta kemudahan akses informasi.
“Kita ingin membangun ekosistem berbagi pakai data dan informasi. Dengan sistem yang terintegrasi, akses antar daerah bisa lebih cepat tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang,” jelas Faisal.
Ia menambahkan, integrasi layanan melalui SAKTI GEMAS juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik sekaligus memperkuat kolaborasi digital antar pemerintah daerah di Kalimantan Timur.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis draft PKS yang dipandu oleh tim Biro POD Setdaprov Kaltim, guna memastikan implementasi kerja sama dapat segera berjalan secara efektif di seluruh daerah. (*)
Tidak ada komentar