Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati.KUTIM – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak hingga daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan puluhan ribu warganya tidak kehilangan akses layanan kesehatan. Sebanyak 24.680 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kini resmi dialihkan ke tanggungan pemerintah kabupaten—tanpa putus layanan.
Kepastian itu mengemuka dalam Forum Pemangku Kepentingan Kesehatan yang digelar di Kantor Bupati Kutim, Selasa, 14 April 2026. Forum ini menjadi titik krusial di tengah transisi pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat penyesuaian fiskal dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan bantalan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk menutup pembiayaan peserta yang dialihkan.
“Nilai ini lebih rendah dari proyeksi awal karena iuran hingga April masih ditanggung provinsi,” ujarnya.
Pengalihan kepesertaan mulai berlaku per 1 Mei 2026. Skema pembayaran akan dilakukan bertahap, dimulai dari sekitar 10 ribu peserta pada fase awal. Sisanya akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, sembari menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait mekanisme pendanaan—apakah melalui pergeseran anggaran atau perubahan APBD.
Meski terjadi pergeseran tanggung jawab, pemerintah memastikan tidak ada hambatan administratif bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan. Reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan melalui fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, maupun melalui pemerintah desa dan dinas terkait.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutim, Herman Prayudih, menekankan bahwa sistem layanan tetap berjalan normal. “Masyarakat tidak perlu panik atau datang berbondong-bondong. Kanal layanan sudah tersedia, dan kami siaga 24 jam untuk memastikan tidak ada yang terhambat,” kata dia.
Ia menyebut pengalihan ini merupakan bagian dari redistribusi peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi. Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, capaian JKN di Kutim justru melampaui target nasional. Tingkat kepesertaan tercatat mencapai 106 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan sekitar 95 persen—angka yang menunjukkan sistem jaminan kesehatan di daerah ini relatif solid.
Untuk menjaga akurasi data, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan validasi dan pembersihan data pada Mei 2026. Proses reaktivasi kepesertaan dijadwalkan berlangsung bertahap mulai Juni. (RIL/DIAS)
Tidak ada komentar