newsborneo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali membuka seleksi penerimaan aparatur sipil negara (ASN) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode kedua tahun 2024. Total 9.195 formasi disediakan, meliputi 2.649 formasi guru, 1.255 formasi tenaga kesehatan, dan 5.291 formasi tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, menjelaskan bahwa seleksi ini khusus diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru.
“Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Deni di Samarinda, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Seleksi ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di sektor pemerintahan. Kebijakan tersebut, menurut Deni, mencerminkan penghargaan Pemprov Kaltim atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.
Formasi guru, misalnya, diprioritaskan bagi tenaga pengajar yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar minimal dua tahun. Sedangkan formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis mensyaratkan sertifikat registrasi profesi dan pengalaman kerja yang relevan.
Deni menguraikan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar PPPK, di antaranya:
1. Berstatus warga negara Indonesia.
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun.
3. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, terdapat persyaratan khusus yang disesuaikan dengan jenis formasi, seperti keaktifan dalam Dapodik untuk guru, serta surat tanda registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.
Pendaftaran seleksi PPPK periode kedua dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi terdiri dari dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi meliputi tes teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
“Tes kompetensi menjadi tahap penting, jadi pelamar harus mempersiapkan diri dengan baik. Pelajari materi tes yang relevan untuk setiap komponen,” kata Deni.
Deni berharap pelaksanaan seleksi PPPK kali ini berjalan lancar dan menghasilkan ASN yang berkualitas dan profesional.
“Kami ingin seleksi ini melahirkan ASN yang kompeten dan mampu berkontribusi secara maksimal untuk pembangunan Kalimantan Timur,” harapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya BKD Kaltim telah sukses menyelenggarakan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS untuk 261 formasi. Sebanyak 6.489 pelamar mengikuti tes ini di Samarinda pada 7-14 November 2024. (*)