Terekam CCTV, Dua Pemuda Diduga Hancurkan Fasilitas Pedestrian di Jalan Ahmad Yani Bontang

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
5 Jun 2026 10:36
2 menit membaca

BONTANG – Fasilitas publik di kawasan pedestrian Jalan Ahmad Yani, Kota Bontang, mengalami kerusakan setelah diduga menjadi sasaran aksi vandalisme oleh dua orang pemuda pada Jumat (5/6/2026) dini hari.

Insiden tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi. Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah pemuda berkumpul di area trotoar yang selama ini menjadi tempat bersantai warga. Namun, dua orang di antaranya diduga melakukan perusakan terhadap kursi pedestrian dan pot tanaman yang berada di sepanjang jalur tersebut.

Akibat kejadian itu, beberapa pot bunga terlihat pecah dan berserakan. Sementara fasilitas tempat duduk yang disediakan untuk masyarakat juga mengalami kerusakan.

Berdasarkan waktu yang tercatat pada kamera pengawas, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.31 Wita. Rekaman CCTV kini menjadi petunjuk utama untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam dugaan aksi perusakan tersebut.

Lurah Api-Api, Fachrizal, mengaku prihatin atas tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat itu. Menurutnya, fasilitas pedestrian dibangun menggunakan dana pemerintah untuk menunjang kenyamanan warga, sehingga seharusnya dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.

Ia menilai tindakan perusakan terhadap fasilitas umum tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengurangi kenyamanan masyarakat yang menggunakan kawasan pedestrian sebagai ruang publik.

Pihak kelurahan berharap identitas pelaku dapat segera diketahui melalui rekaman CCTV yang tersedia. Jika berhasil ditemukan, pelaku diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum maupun peraturan daerah yang berlaku.

“Kami berharap pelaku bisa segera teridentifikasi dan diberikan sanksi sesuai aturan agar menjadi pembelajaran serta tidak terulang kembali,” ujarnya.

Pemerintah setempat juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun, karena keberadaannya ditujukan untuk kepentingan bersama dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dalam proses pembangunan maupun perawatannya.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }