DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025–2029, Dua Pansus Resmi Dibentuk

Redaksi
13 Jun 2025 15:17
2 menit membaca

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-17 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025). Rapat ini membahas berbagai agenda penting menyangkut arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Sri Wahyuni.

Setelah penyampaian jawaban gubernur, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda RPJMD. Ekti berharap pansus bisa mengkaji rencana pembangunan dari berbagai aspek—sosial, ekonomi, hingga lingkungan.

“RPJMD adalah wujud proses kebijakan pembangunan yang akan dituangkan dalam Perda demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” kata Ekti.

Rapat sempat diskors selama 10 menit untuk menyusun komposisi pansus. Hasilnya, Syarifatul Sya’diah ditunjuk sebagai Ketua Pansus dan Sigit Wibowo sebagai Wakil Ketua.

Agenda berikutnya adalah penyampaian rekomendasi dari Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2024.

Anggota DPRD Agus Suwandy menyampaikan bahwa kinerja Pemprov Kaltim tahun lalu mengarah pada empat tujuan pembangunan. Capaian itu digambarkan dalam 7 indikator utama, 11 sasaran pembangunan, serta 55 program prioritas dengan total 92 indikator kinerja.

“Kami mengingatkan bahwa 2025 adalah tahun transisi. Baik transisi pemerintahan maupun arah kebijakan pembangunan strategis,” tegas Agus.

Rapat kembali diskors untuk membentuk Pansus pembahas perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam RKPD tahun 2025. Muhammad Samsun ditunjuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Arfan sebagai Wakil Ketua.

Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD dalam mendukung agenda pemerintahan. Ia juga mengapresiasi rekomendasi dari DPRD yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.

“Masukan dari DPRD sangat penting. Ini akan jadi dasar dalam penyusunan perencanaan, anggaran, hingga regulasi strategis,” ucapnya.

Ia memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dalam laporan pertanggungjawaban gubernur di tahun berikutnya.

[DIAS/PRA]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }