Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform digital, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.SANGATTA – Euforia Piala Dunia FIFA 2026 mulai terasa di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Timur. Antusiasme masyarakat dalam menyaksikan ajang sepak bola terbesar di dunia itu pun diperkirakan akan terus meningkat seiring bergulirnya pertandingan.
Namun, di tengah semangat mendukung tim favorit, Polres Kutai Timur mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun taruhan pertandingan yang kerap muncul saat perhelatan olahraga berskala internasional berlangsung.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform digital, merupakan tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.
“Piala Dunia seharusnya menjadi sarana hiburan dan mempererat kebersamaan masyarakat, bukan dijadikan kesempatan untuk melakukan taruhan atau perjudian. Kami mengimbau warga agar tidak tergoda dengan iming-iming keuntungan cepat yang ditawarkan berbagai bentuk taruhan,” ujar Fauzan, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, kemajuan teknologi membuat praktik perjudian kini semakin mudah diakses. Berbagai situs maupun aplikasi online menawarkan taruhan pertandingan dengan beragam pilihan dan nominal yang dapat menarik minat masyarakat.
Menurutnya, tidak sedikit orang yang awalnya hanya mencoba memasang taruhan dalam jumlah kecil, tetapi akhirnya terjerumus lebih jauh hingga mengalami kerugian finansial yang besar.
“Banyak kasus menunjukkan bahwa perjudian justru menimbulkan kerugian, memicu masalah ekonomi keluarga, bahkan berujung pada tindak pidana lain. Karena itu masyarakat perlu lebih bijak dan menjauhi aktivitas semacam ini,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Kutai Timur akan memperkuat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap aktivitas perjudian yang ditemukan selama berlangsungnya Piala Dunia 2026. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan sekitar, termasuk yang dilakukan melalui jaringan online.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jika menemukan indikasi perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian,” katanya.
Fauzan juga mengajak masyarakat menikmati setiap pertandingan dengan cara yang positif, seperti menggelar nonton bareng secara tertib, memperkuat silaturahmi, dan mendukung tim kesayangan dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas.
“Piala Dunia adalah pesta olahraga yang menyatukan banyak orang. Mari rayakan dengan cara yang sehat, aman, dan sesuai aturan hukum. Jangan sampai semangat mendukung tim favorit berubah menjadi persoalan akibat terlibat perjudian,” pungkasnya.
Melalui imbauan tersebut, Polres Kutai Timur berharap masyarakat dapat menikmati kemeriahan Piala Dunia FIFA 2026 secara aman dan bertanggung jawab, sekaligus bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kutai Timur. (*)
Tidak ada komentar