30 Mei 2023 - 12:50
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Mei 2023 - 12:50
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Detik-Detik Penimbun Solar Subsidi di Bontang Dibekuk, Antre Tiap Hari di SPBU Kilo 3

Detik-Detik Penimbun Solar Subsidi di Bontang Dibekuk, Antre Tiap Hari di SPBU Kilo 3

Detik-Detik Penimbun Solar Subsidi di Bontang Dibekuk, Antre Tiap Hari di SPBU Kilo 3

Kapolres Bontang melakukan konferensi pers penangkapan pengetap solar, di Makopolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Gn Elai, Bontang Utara, Senin (5/9/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 September 2022 | 10:40

newsborneo.id – Polres Bontang meringkus tersangka penimbun solar subsidi berinisial M (54) warga Lok Tuan, Bontang Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Operasi penangkapan itu dilakukan selama lima hari. Polres Bontang menurunkan tim khusus untuk menggali informasi lapangan terkait aktivitas M yang kerap mengantre solar di SPBU Kilometer 3, Bontang Utara.

PILIHAN REDAKSI

52 Personel Polres Bontang Siap Diterjunkan jadi Polisi RW

Tanpa Sadar Dibuntuti Polisi, Dua Pemuda asal Lok Tuan Ditangkap saat Ambil Paket Sabu

Tiga Pria Curi Onderdil Crane di Pelabuhan Tanjung Laut

Ratusan Liter Miras Ciu Masuk ke Pelabuhan Lok Tuan, Disuplai dari Labuan Bajo

M dibuntuti polisi usai keluar dari SPBU kilometer 3. Sesampainya di warung milik M di Jalan Pupuk Raya, Lok Tuan, Bontang Utara. M lalu ditunggu untuk mengetap solar ke jeriken dan drum. Tak menunggu lama, aktivitas itu lalu disetop polisi. M pun diamankan.

“Tersangka ditangkap saat sedang mengetap solar di warungnya,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, dalam konferensi pers di Makopolres Bontang, Senin (5/9/2022).

Yusep mengatakan, ada tiga mobil yang digunakan tersangka dalam kegiatan culas itu. M memanfaatkan anaknya. Sebanyak tiga orang setiap hari, secara bergantian mengantre solar dengan memakai tiga kendaraan berbeda. Dalam sehari bisa mengumpulkan sampai 120 liter.

Selain mengecer solar di pinggir jalan. Pasar BBM tersangka yakni kalangan nelayan yang bermukim di Selambai, Lok Tuan. Dijual dengan harga mulai Rp 9 ribu sampai Rp 10.500. “Ada tiga kendaraan yang digunakan, anaknya yang bantu ngetap solar itu,” jelasnya.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti dari warung milik tersangka. Diantaranya, satu unit mobil pikap L300, 42 jeriken berukuran mulai 10 sampai 30 liter, dua buah drum, aki mobil, gayung takar, corong dan tiga buah fuel card.

“Saat ditangkap dia sedang salin solar dari mobil, pakai alat pompa yang dimodifikasi pakai aki mobil,” terang Yusep.

Kini tersangka diamankan di Makopolres Bontang. Polisi menjerat M dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi atas perubahan pasal 40 nomor 9 UU RI nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara maksimal 6 tahun. (*)

Tags: Polres BontangSolar Subsidi

Bagikan:

SAMARINDA

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia
Samarinda

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

25 Mei 2023 | 23:55
Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

by Redaksi
17 Mei 2023 | 07:23

Home Kaltim Bontang

Detik-Detik Penimbun Solar Subsidi di Bontang Dibekuk, Antre Tiap Hari di SPBU Kilo 3

Detik-Detik Penimbun Solar Subsidi di Bontang Dibekuk, Antre Tiap Hari di SPBU Kilo 3

Detik-Detik Penimbun Solar Subsidi di Bontang Dibekuk, Antre Tiap Hari di SPBU Kilo 3

Kapolres Bontang melakukan konferensi pers penangkapan pengetap solar, di Makopolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Gn Elai, Bontang Utara, Senin (5/9/2022).

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 September 2022 | 10:40

newsborneo.id – Polres Bontang meringkus tersangka penimbun solar subsidi berinisial M (54) warga Lok Tuan, Bontang Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Operasi penangkapan itu dilakukan selama lima hari. Polres Bontang menurunkan tim khusus untuk menggali informasi lapangan terkait aktivitas M yang kerap mengantre solar di SPBU Kilometer 3, Bontang Utara.

PILIHAN REDAKSI

52 Personel Polres Bontang Siap Diterjunkan jadi Polisi RW

Tanpa Sadar Dibuntuti Polisi, Dua Pemuda asal Lok Tuan Ditangkap saat Ambil Paket Sabu

Tiga Pria Curi Onderdil Crane di Pelabuhan Tanjung Laut

Ratusan Liter Miras Ciu Masuk ke Pelabuhan Lok Tuan, Disuplai dari Labuan Bajo

M dibuntuti polisi usai keluar dari SPBU kilometer 3. Sesampainya di warung milik M di Jalan Pupuk Raya, Lok Tuan, Bontang Utara. M lalu ditunggu untuk mengetap solar ke jeriken dan drum. Tak menunggu lama, aktivitas itu lalu disetop polisi. M pun diamankan.

“Tersangka ditangkap saat sedang mengetap solar di warungnya,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, dalam konferensi pers di Makopolres Bontang, Senin (5/9/2022).

Yusep mengatakan, ada tiga mobil yang digunakan tersangka dalam kegiatan culas itu. M memanfaatkan anaknya. Sebanyak tiga orang setiap hari, secara bergantian mengantre solar dengan memakai tiga kendaraan berbeda. Dalam sehari bisa mengumpulkan sampai 120 liter.

Selain mengecer solar di pinggir jalan. Pasar BBM tersangka yakni kalangan nelayan yang bermukim di Selambai, Lok Tuan. Dijual dengan harga mulai Rp 9 ribu sampai Rp 10.500. “Ada tiga kendaraan yang digunakan, anaknya yang bantu ngetap solar itu,” jelasnya.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti dari warung milik tersangka. Diantaranya, satu unit mobil pikap L300, 42 jeriken berukuran mulai 10 sampai 30 liter, dua buah drum, aki mobil, gayung takar, corong dan tiga buah fuel card.

“Saat ditangkap dia sedang salin solar dari mobil, pakai alat pompa yang dimodifikasi pakai aki mobil,” terang Yusep.

Kini tersangka diamankan di Makopolres Bontang. Polisi menjerat M dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi atas perubahan pasal 40 nomor 9 UU RI nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara maksimal 6 tahun. (*)

Tags: Polres BontangSolar Subsidi

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Mei 2023 - 12:50

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer