Close
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
newsborneo.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsborneo.id
No Result
View All Result
27 Januari 2023 - 16:01
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Detik-Detik Penimbun Solar Subsidi di Bontang Dibekuk, Antre Tiap Hari di SPBU Kilo 3

Detik-Detik Penimbun Solar Subsidi di Bontang Dibekuk, Antre Tiap Hari di SPBU Kilo 3

Detik-Detik Penimbun Solar Subsidi di Bontang Dibekuk, Antre Tiap Hari di SPBU Kilo 3

Kapolres Bontang melakukan konferensi pers penangkapan pengetap solar, di Makopolres Bontang, Jalan Bhayangkara, Gn Elai, Bontang Utara, Senin (5/9/2022).

RedaksibyRedaksi
5 September 2022 | 10:40

newsborneo.id – Polres Bontang meringkus tersangka penimbun solar subsidi berinisial M (54) warga Lok Tuan, Bontang Utara. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/9/2022) lalu.

Operasi penangkapan itu dilakukan selama lima hari. Polres Bontang menurunkan tim khusus untuk menggali informasi lapangan terkait aktivitas M yang kerap mengantre solar di SPBU Kilometer 3, Bontang Utara.

M dibuntuti polisi usai keluar dari SPBU kilometer 3. Sesampainya di warung milik M di Jalan Pupuk Raya, Lok Tuan, Bontang Utara. M lalu ditunggu untuk mengetap solar ke jeriken dan drum. Tak menunggu lama, aktivitas itu lalu disetop polisi. M pun diamankan.

“Tersangka ditangkap saat sedang mengetap solar di warungnya,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, dalam konferensi pers di Makopolres Bontang, Senin (5/9/2022).

Yusep mengatakan, ada tiga mobil yang digunakan tersangka dalam kegiatan culas itu. M memanfaatkan anaknya. Sebanyak tiga orang setiap hari, secara bergantian mengantre solar dengan memakai tiga kendaraan berbeda. Dalam sehari bisa mengumpulkan sampai 120 liter.

Selain mengecer solar di pinggir jalan. Pasar BBM tersangka yakni kalangan nelayan yang bermukim di Selambai, Lok Tuan. Dijual dengan harga mulai Rp 9 ribu sampai Rp 10.500. “Ada tiga kendaraan yang digunakan, anaknya yang bantu ngetap solar itu,” jelasnya.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti dari warung milik tersangka. Diantaranya, satu unit mobil pikap L300, 42 jeriken berukuran mulai 10 sampai 30 liter, dua buah drum, aki mobil, gayung takar, corong dan tiga buah fuel card.

“Saat ditangkap dia sedang salin solar dari mobil, pakai alat pompa yang dimodifikasi pakai aki mobil,” terang Yusep.

Kini tersangka diamankan di Makopolres Bontang. Polisi menjerat M dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi atas perubahan pasal 40 nomor 9 UU RI nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara maksimal 6 tahun. (*)

Tags: Polres BontangSolar Subsidi

NEWS

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah
Samarinda

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

26 Januari 2023 | 12:08
Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

by Redaksi
26 Januari 2023 | 12:08

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

by Redaksi
26 Januari 2023 | 11:01

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas 100 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Samarinda, Disembunyikan di Sepatu dan Tupperware

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas

by Redaksi
25 Januari 2023 | 17:40

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

by Redaksi
25 Januari 2023 | 11:29

Next Post
Pengendalian Banjir di Samarinda Bisa Maksimal Jika Didukung Pemprov

Pengendalian Banjir di Samarinda Bisa Maksimal Jika Didukung Pemprov

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

27 Januari 2023 - 16:01

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer