08 Februari 2023 - 00:05
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
08 Februari 2023 - 00:05
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Dititipin Ibu Korban, Pria di Berau Malah Cabuli Bocah Usia Dua Tahun

Dititipin Ibu Korban, Pria di Berau Malah Cabuli Bocah Usia Dua Tahun

Dititipin Ibu Korban, Pria di Berau Malah Cabuli Bocah Usia Dua Tahun

Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo dalam rilis kasus pencabulan anak dua tahun di Berau. (foto: humas)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
2 September 2022 | 18:49

newsborneo.id – Pencabulan terhadap anak-anak kembali terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial KA diduga mencabuli anak tetangganya yang masih berusia dua tahun di Kecamatan Teluk Bayur.

Tindakan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya saat korban dititipkan oleh ibunya, Jumat (5/8/2022). Sebelum kejadian, korban dan ibunya sedang berada di rumah pelaku.

BacaJuga

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Modus Minta Dipijat, Pedagang Keliling di Berau Cabuli Bocah 10 Tahun

Soal Dugaan Pencabulan di Bontang, LBH Populis Bakal Tambah Alat Bukti di Persidangan

Kenal lewat MiChat, Oknum Kepala Sekolah di PPU Rudapaksa Siswi SMP Samarinda

“Ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku karena saat itu kedatangan tamu. Pelaku dan korban ini masih bertetangga dekat,” ungkap Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo, di Ruang Rapat Polres Berau, Jumat (2/9/2022).

Namun, kepercayaan ibu korban justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi cabulnya. Bocah dua tahun itu dijadikan bahan pemuas nafsu oleh tersangka.

Tak berapa lama, korban berlari mendatangi ibunya sembari menangis. Sontak ibunya pun segera bertanya kenapa anaknya menangis.

Sambil jari tangan menunjuk organ vitalnya, korban mengatakan kalau dia dipukul oleh tersangka. Ibu korban pun segera melepas pakaian korban. Saat ibu korban hendak membuka popoknya, korban mengeluh sakit.

“Ibunya bertanya dibagian mana yang sakit, anaknya menjawab organ vitalnya dimasukkan sesuatu oleh tersangka,” bebernya.

Mendengar pengakuan korban, ibunya pun segera membawa korban pergi dan melapor ke Polsek Teluk Bayur. Mendapat laporan tersebut, Polsek Teluk Bayur segera meringkus KA di rumahnya pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Saat ini, korban sedang mendapat penanganan dan perawatan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau.

“Korban sekarang dirawat oleh ibunya, setelah sebelumnya kita lakukan pendampingan,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

KA terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

Tags: PencabulanPolres Berau

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim

Dititipin Ibu Korban, Pria di Berau Malah Cabuli Bocah Usia Dua Tahun

Dititipin Ibu Korban, Pria di Berau Malah Cabuli Bocah Usia Dua Tahun

Dititipin Ibu Korban, Pria di Berau Malah Cabuli Bocah Usia Dua Tahun

Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo dalam rilis kasus pencabulan anak dua tahun di Berau. (foto: humas)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
2 September 2022 | 18:49

newsborneo.id – Pencabulan terhadap anak-anak kembali terjadi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial KA diduga mencabuli anak tetangganya yang masih berusia dua tahun di Kecamatan Teluk Bayur.

Tindakan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya saat korban dititipkan oleh ibunya, Jumat (5/8/2022). Sebelum kejadian, korban dan ibunya sedang berada di rumah pelaku.

BacaJuga

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Modus Minta Dipijat, Pedagang Keliling di Berau Cabuli Bocah 10 Tahun

Soal Dugaan Pencabulan di Bontang, LBH Populis Bakal Tambah Alat Bukti di Persidangan

Kenal lewat MiChat, Oknum Kepala Sekolah di PPU Rudapaksa Siswi SMP Samarinda

“Ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku karena saat itu kedatangan tamu. Pelaku dan korban ini masih bertetangga dekat,” ungkap Kapolsek Teluk Bayur Iptu Didik Sulistyo, di Ruang Rapat Polres Berau, Jumat (2/9/2022).

Namun, kepercayaan ibu korban justru dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi cabulnya. Bocah dua tahun itu dijadikan bahan pemuas nafsu oleh tersangka.

Tak berapa lama, korban berlari mendatangi ibunya sembari menangis. Sontak ibunya pun segera bertanya kenapa anaknya menangis.

Sambil jari tangan menunjuk organ vitalnya, korban mengatakan kalau dia dipukul oleh tersangka. Ibu korban pun segera melepas pakaian korban. Saat ibu korban hendak membuka popoknya, korban mengeluh sakit.

“Ibunya bertanya dibagian mana yang sakit, anaknya menjawab organ vitalnya dimasukkan sesuatu oleh tersangka,” bebernya.

Mendengar pengakuan korban, ibunya pun segera membawa korban pergi dan melapor ke Polsek Teluk Bayur. Mendapat laporan tersebut, Polsek Teluk Bayur segera meringkus KA di rumahnya pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Saat ini, korban sedang mendapat penanganan dan perawatan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau.

“Korban sekarang dirawat oleh ibunya, setelah sebelumnya kita lakukan pendampingan,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

KA terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

Tags: PencabulanPolres Berau

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

08 Februari 2023 - 00:05

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer