Bawa Sabu 1 Kg di Kaleng Makanan Kucing, Pria di Balikpapan Ini Dibayar Rp1 Juta per Kaleng

Redaksi
19 Jun 2025 21:26
2 menit membaca

Polda Kaltim tangkap kurir sabu di Balikpapan. Barang bukti 1 kg sabu disimpan dalam kaleng makanan hewan. Pelaku dibayar Rp1 juta per kaleng.

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap jaringan peredaran sabu di Balikpapan. Seorang pria berinisial EU (32) ditangkap karena kedapatan membawa dan menyimpan lebih dari satu kilogram sabu.

Penangkapan dilakukan tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba di dua lokasi berbeda pada Rabu malam (18/6/2025).

Lokasi pertama berada di Jalan Letjen S. Parman, Balikpapan Tengah, dan lokasi kedua di rumah tersangka di Jalan Wiluyo Puspoyudo, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

“Awalnya tim mendapat laporan dari masyarakat soal dugaan transaksi sabu di kawasan Balikpapan Tengah,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (19/6/2025).

Dari laporan itu, petugas mengintai dan menangkap EU yang saat itu sedang berada di pinggir jalan. Setelah digeledah, ditemukan sabu seberat 51,71 gram yang siap diedarkan.

Penyelidikan lalu dikembangkan ke rumah EU. Karena rumahnya berada dekat dengan asrama militer, polisi berkoordinasi dengan Pomdam VI/Mulawarman untuk proses penggeledahan.

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita dan disaksikan oleh petugas Pomdam serta Ketua RT setempat. Hasilnya mencengangkan.

“Di dalam rumah, kami temukan sabu seberat 1.038,6 gram yang disembunyikan dalam 10 kaleng makanan hewan dan satu bungkus rokok,” beber Kombes Yuliyanto.

Jika digabungkan, total barang bukti yang diamankan mencapai 1.090,31 gram brutto sabu.

Kepada polisi, EU mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Ia mendapat bayaran Rp1 juta untuk setiap kaleng sabu yang berhasil dikirim.

“Modusnya cukup rapi. Sabu disembunyikan dalam kaleng makanan hewan agar tak mudah terdeteksi,” tambah Yuliyanto.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim. EU akan dijerat dengan pasal berat terkait peredaran narkoba dan terancam hukuman penjara maksimal.

Polda Kaltim menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akarnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

[DIAS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu