Sehingga semua pihak diajak saling menjaga agar tidak terjadi titik panas lagi karena sejumlah kawasan masih berpotensi dalam beberapa hari.
“Sebaran titik panas tersebut telah kami informasikan kepada pihak terkait agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan BMKG Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan.
Ke-26 titik panas tersebut terpantau hari ini mulai pukul 01.00 hingga pukul 16.00 Wita dan langsung disampaikan ke instansi terkait, terutama ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik di tingkat Provinsi Kaltim maupun kabupaten masing-masing agar mendapat penanganan lebih lanjut.
Sehari sebelumnya (Kamis, 23/3/2023), BMKG juga mendeteksi sebanyak 8 titik panas yang tersebar pada dua kabupaten di Kaltim, yakni Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, namun titik panas tersebut telah padam setelah dilakukan penanganan oleh pihak terkait.
Sedangkan 26 titik panas yang terpantau hari ini berada di titik koordinat berbeda, meskipun ada yang masih dalam satu kabupaten maupun kecamatan yang sama.
Sebanyak 26 titik panas yang terdeteksi hari ini tersebar pada tiga kabupaten, yakni di Kabupaten Kutai Kartanegara 3 titik, Kabupaten Kutai Timur 22 titik, dan di Kabupaten Berau 1 titik panas.
Rinciannya adalah 3 titik panas yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, semuanya berada di Kecamatan Loa Kulu yang ketiganya memiliki tingkat kepercayaan menengah.
Kemudian satu titik panas yang terdeteksi di Kabupaten Berau, berada di Kecamatan Gunung Tabur dan memiliki tingkat kepercayaan menengah.
Sedangkan 23 titik yang berada di Kabupaten Kutai Timur, tersebar pada lima kecamatan, yakni Kecamatan Bengalon terdapat 8 titik, Kecamatan Kaubun 6 titik, Muat Wahau 6 titik, Rantau Pulung dan Sangatta Utara masing-masing 1 titik yang semuanya memiliki tingkat kepercayaan menengah.
“Kami mengimbau semua elemen masyarakat sama-sama menjaga agar tidak terjadi kebakaran, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran saat mengelola lahan, apalagi jika di kawasan tersebut ada hutan atau lahan yang mudah terbakar,” katanya. (*)