Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Haf/Pranala.co)
KUTIM – Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim), Mahyunadi menyuarakan kekhawatiran atas rencana penghapusan skema bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Skema ini selama ini menjadi penopang pembiayaan sektor yang secara regulasi berada di bawah kewenangan provinsi.
Mahyunadi menegaskan, tanpa Bankeu, daerah tidak memiliki dasar hukum untuk membiayai program di sektor tertentu meski kebutuhan masyarakat tinggi.
“Jika Bankeu dihapus, kami tidak punya kewenangan mendanai sektor seperti kelautan dan nelayan, padahal kebutuhan di lapangan sangat mendesak,” tegas Mahyunadi di Sangatta, Kamis (16/4/2026).
Sejumlah sektor strategis berpotensi terdampak, mulai dari kelautan, bantuan nelayan, hingga infrastruktur jalan provinsi. Semua sektor tersebut berada di domain provinsi, sehingga tidak bisa dibiayai APBD kabupaten.
Mahyunadi membeberkan kondisi ini dapat membuat pemerintah daerah hanya menjadi “penonton” ketika masyarakat membutuhkan intervensi cepat.
Pemkab Kutim mendorong Pemprov Kaltim mencari formulasi baru jika ingin merestrukturisasi anggaran. Menurut Mahyunadi, dukungan dana harus tetap ada meski nama program berubah.
“Silakan ubah formatnya, tetapi substansi bantuan ke daerah jangan hilang. Bisa dialihkan ke belanja langsung atau skema lain,” ujarnya.
Mahyunadi juga menyoroti dampak terhadap fungsi reses DPRD. Selama ini, aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses kerap direalisasikan lewat skema Bankeu.
Jika Bankeu dihapus tanpa pengganti, usulan masyarakat berpotensi tidak terealisasi, yang dapat memicu penurunan kepercayaan publik.
“Aspirasi masyarakat diserap rutin. Kalau tidak bisa diwujudkan, kepercayaan publik bisa terganggu,” tegasnya.
Wabup Kutim berharap aliran dana dari provinsi tetap terjaga agar pembangunan sektor kewenangan provinsi di daerah tidak terhenti.
Koordinasi intensif antara pemerintah kabupaten dan provinsi dinilai krusial untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dan pembangunan tidak mandek. (RE)
Tidak ada komentar