04 Februari 2023 - 07:21
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 07:21
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Diduga Peras Emak-Emak Puluhan Juta, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya

Diduga Peras Emak-Emak Puluhan Juta, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya

Diduga Peras Emak-Emak Puluhan Juta, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
22 Oktober 2022 | 17:07

newsborneo.id – Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pemerasan terhadap seorang emak-emak yang viral di media sosial. Dia diduga meminta uang puluhan juta untuk membebaskan seorang tahanan.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman menyatakan, pencopoton Kapolsek Jepang berlaku sejak Kamis, (20/10/2022). Dia menegaskan, pencopotan tersebut sebagai bentuk keseriusan Polri untuk menindak tegas personel yang melanggar.

BacaJuga

Cara Bikin Gambar Avatar AI yang Viral di Instagram

Dua Wanita Pemandu Lagu di Kutai Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Sederet Fakta Jan Dara, Film Erotis Thailand Tuai Kontroversi

Bikin Dokter Ngeri, Perut Perempuan Ini Berisi 158 Gunting hingga Pisau Lipat

“Kami tidak akan menolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar disiplin, kode etik apa lagi tindak pidana,” tegas AKBP Heri dikutip dari laman Polres Kutai Barat, Sabtu (22/10/2022).

Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan seorang ibu bernama Imah di kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Imah mengaku harus membayar uang puluhan juta kepada Kapolsek Jempang untuk membebaskan ponakannya yang ditahan oleh polisi meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan.

Tidak main-main, Imah mengaku menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Iptu Sainal Arifin pada Agustus 2021. Belakangan, setelah video pengakuan perempuan berusia 43 tahun itu viral di media sosial, uang dan sarang walet itu akhirnya dikembalikan Kapolsek Jempang.

“Iptu Sainal kita pindahkan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polres untuk selanjutnya diperiksa bagian Propam Polres Kubar. Untuk sementara, Polsek Jempang akan dipimpin Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara,” tegasnya.

Sementara itu korban Imah mengaku berterima kasih karena uang dan bangunan sarang walet yang diserahkan ke kapolsek Jempang sudah dikembalikan. Dia juga mengapresiasi langkah tegas Polres dengan mencopot Iptu Sainal Arifin.

“Tanah dan uang milik saya sudah dikembalikan dan terima kasih kepada bapak kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah saya sehingga kapolsek Jempang mendapat sanksi dan keadilan buat saya,” ujar Imah. (*)

Tags: Polres Kutai BaratViral

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim

Diduga Peras Emak-Emak Puluhan Juta, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya

Diduga Peras Emak-Emak Puluhan Juta, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya

Diduga Peras Emak-Emak Puluhan Juta, Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin Dicopot dari Jabatannya

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
22 Oktober 2022 | 17:07

newsborneo.id – Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pemerasan terhadap seorang emak-emak yang viral di media sosial. Dia diduga meminta uang puluhan juta untuk membebaskan seorang tahanan.

Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman menyatakan, pencopoton Kapolsek Jepang berlaku sejak Kamis, (20/10/2022). Dia menegaskan, pencopotan tersebut sebagai bentuk keseriusan Polri untuk menindak tegas personel yang melanggar.

BacaJuga

Cara Bikin Gambar Avatar AI yang Viral di Instagram

Dua Wanita Pemandu Lagu di Kutai Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu

Sederet Fakta Jan Dara, Film Erotis Thailand Tuai Kontroversi

Bikin Dokter Ngeri, Perut Perempuan Ini Berisi 158 Gunting hingga Pisau Lipat

“Kami tidak akan menolerir jika ada anggota yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar disiplin, kode etik apa lagi tindak pidana,” tegas AKBP Heri dikutip dari laman Polres Kutai Barat, Sabtu (22/10/2022).

Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan seorang ibu bernama Imah di kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat. Imah mengaku harus membayar uang puluhan juta kepada Kapolsek Jempang untuk membebaskan ponakannya yang ditahan oleh polisi meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan.

Tidak main-main, Imah mengaku menyerahkan tanah dan bangunan sarang burung walet kepada Iptu Sainal Arifin pada Agustus 2021. Belakangan, setelah video pengakuan perempuan berusia 43 tahun itu viral di media sosial, uang dan sarang walet itu akhirnya dikembalikan Kapolsek Jempang.

“Iptu Sainal kita pindahkan sebagai Perwira Pertama (Pama) Polres untuk selanjutnya diperiksa bagian Propam Polres Kubar. Untuk sementara, Polsek Jempang akan dipimpin Ipda Sumanta sebagai pejabat sementara,” tegasnya.

Sementara itu korban Imah mengaku berterima kasih karena uang dan bangunan sarang walet yang diserahkan ke kapolsek Jempang sudah dikembalikan. Dia juga mengapresiasi langkah tegas Polres dengan mencopot Iptu Sainal Arifin.

“Tanah dan uang milik saya sudah dikembalikan dan terima kasih kepada bapak kapolres yang sudah bisa menyelesaikan masalah saya sehingga kapolsek Jempang mendapat sanksi dan keadilan buat saya,” ujar Imah. (*)

Tags: Polres Kutai BaratViral

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 07:21

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer