160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19

Ilustrasi.
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan penggunaan dana desa, untuk alokasi 8 persen sudah realisasi 100 persen di 841 desa.

Laporan disampaikan Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini ketika menerima Tenaga Ahli Staf Kepresiden RI pekan lalu di Kantor DPMPD Kaltim.

Alhamdulillah sudah 100 persen penggunaan Dana Desa, untuk alokasi 8 persen di Kaltim. Ini sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltim bersama perangkat di desa-desa menangani COVID-19,” sebut Syirajudin didampingi Sri Wartini dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (11/8).

Adapun realisasi berupa pemberian bantuan masker, penyemprotan disinfektan, hingga pembuatan posko penanggulangan COVID-19 desa. Sedangkan penyaluran BLT dana desa, progresnya cukup baik. Dari 7 kabupaten se Kaltim menunjukkan sudah tersalurkan tahap 1 hingga tahap 6. Bahkan sudah ada penyalurannya masuk tahap 9 di Kabupaten Berau dan Mahakam Ulu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Artinya kepastian pelaksanaan dan pemanfaatan alokasi dana desa dari pusat untuk penanganan COVID-19 di Benua Etam betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan.

Menurut dia, penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan terkait ada dua, yakni mengalokasikan anggaran minimal 8 persen dari total pagu dana desa untuk kegiatan penanganan COVID-19 dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

“Melalui bantuan ini, kita berharap penyebaran dan penularan virus COVID berkurang di hulunya atau di desa-desa,” jelasnya di hadapan staf ahli kepresidenan.

Kedatangan Staf Ahli Kepresidenan untuk melakukan verifikasi lapangan penanganan COVID-19 dan pelaksanaan kebijakan PPKM di Kaltim. Termasuk pelaksanaan dana desa untuk penanangan virus ini.

750 x 100 AD PLACEMENT

Lima kabupaten di Kaltim masuk daerah perbatasan cukup tinggi pandemik COVID-19, yakni Berau, Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Mahakam Ulu. Satgas Penangaanan COVID-19 Kaltim melaporkan pasien positif terpapar virus rinciannya Kutai Barat (2.557), Kutai Timur (2.217), Kutai Kartanegara (1.617), Berau (1.514), dan Mahakam Ulu (444).

Kota/kabupaten melaksanakan PPKM level 4 di antaranya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Paser. Dari lima kota/kabupaten itu hanya Paser yang statusnya naik dari sebelumnya PPKM level 3 dan sekarang menjadi PPKM level 4.

Terdapat empat kota/kabupaten yang mengalami tren positif penanganan pandemik COVID-19, yakni Bontang, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, dan Berau. Empat daerah ini statusnya penanganan virus turun menjadi PPKM level 3.  Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu statusnya masih tetap sama PPKM level 3. [ds]

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “8 Persen Dana Desa Kaltim untuk Penanganan COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT