30 Mei 2023 - 12:22
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Mei 2023 - 12:22
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Ujian Sekolah

UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Ujian Sekolah

UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Ujian Sekolah

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
6 April 2021 | 15:30

TENGGARONG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatur metode kelulusan siswa di tengah pandemi virus corona (covid-19). Kelulusan siswa saat ini diganti dari Ujian Nasional (UN) menjadi Ujian Sekolah.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

PILIHAN REDAKSI

Wilayah Pedalaman Kaltim Nikmati Listrik Tenaga Surya

Pemprov Kaltim Gelar Pasar Murah di 12 Titik, Berikut Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Lengkap untuk Kutai Kartanegara dan Sekitarnya

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Perairan Muara Badak

Hal ini dibenarkan, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Hajerin. Dia bilang, pihaknya sudah menyampaikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Kukar. Jika ujian nasional telah ditiadakan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Bagi sekolah belajar secara daring, ujiannya tetap daring. Begitu pula untuk sekolah yang belajar secara luring atau tatap muka. Guru akan mengantarkan soal ujian sekolah pada kelompok-kelompok kecil.

“Jangan disalahpahami, maksudnya luring khusus daerah yang tidak memiliki akses dan belajarnya sistem kelompok kecil. Kalau ada akses internet ujiannya harus daring tak boleh luring,” kata Harjerin.

Lanjut Hajerin, nantinya soal-soal ujian akan dibuat langsung masing-masing satuan pendidikan di Kukar. Namun, pembuatan soal ujian tersebut harus seseui dengan standardisasi kabupaten.

Khususnya, untuk mata pelajaran nasional. Seperti, mata pelajaran Bahasa Indonesia, Imu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Selain membuat soal, pihak sekolah juga yang nantinya akan melakukan penilaian terhadap siswa-siswi yang mengikuti ujian tersebut.

“Yang menentukan lulus atau tidaknya, itu pihak sekolah. Nanti sekolah yang menilai, bagaimana keaktifannya siswa selama proses pembelajaran di sekolah,” jelas Hajerin.

Berdasarkan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapot tiap semester. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi hasil rapot, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya). Selain itu, penugasan, tes secara luring/daring dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Selanjutnya, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga dapat mengikuti ujian kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. **

Tags: Covid-19Kutai KartanegaraUjian Nasional

Bagikan:

SAMARINDA

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia
Samarinda

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

25 Mei 2023 | 23:55
Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

by Redaksi
17 Mei 2023 | 07:23

Home Kaltim

UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Ujian Sekolah

UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Ujian Sekolah

UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Ditentukan Nilai Ujian Sekolah

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
6 April 2021 | 15:30

TENGGARONG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatur metode kelulusan siswa di tengah pandemi virus corona (covid-19). Kelulusan siswa saat ini diganti dari Ujian Nasional (UN) menjadi Ujian Sekolah.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

PILIHAN REDAKSI

Wilayah Pedalaman Kaltim Nikmati Listrik Tenaga Surya

Pemprov Kaltim Gelar Pasar Murah di 12 Titik, Berikut Tanggal dan Lokasinya

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Lengkap untuk Kutai Kartanegara dan Sekitarnya

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Perairan Muara Badak

Hal ini dibenarkan, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Hajerin. Dia bilang, pihaknya sudah menyampaikan kepada sekolah-sekolah yang ada di Kukar. Jika ujian nasional telah ditiadakan, karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Bagi sekolah belajar secara daring, ujiannya tetap daring. Begitu pula untuk sekolah yang belajar secara luring atau tatap muka. Guru akan mengantarkan soal ujian sekolah pada kelompok-kelompok kecil.

“Jangan disalahpahami, maksudnya luring khusus daerah yang tidak memiliki akses dan belajarnya sistem kelompok kecil. Kalau ada akses internet ujiannya harus daring tak boleh luring,” kata Harjerin.

Lanjut Hajerin, nantinya soal-soal ujian akan dibuat langsung masing-masing satuan pendidikan di Kukar. Namun, pembuatan soal ujian tersebut harus seseui dengan standardisasi kabupaten.

Khususnya, untuk mata pelajaran nasional. Seperti, mata pelajaran Bahasa Indonesia, Imu Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Selain membuat soal, pihak sekolah juga yang nantinya akan melakukan penilaian terhadap siswa-siswi yang mengikuti ujian tersebut.

“Yang menentukan lulus atau tidaknya, itu pihak sekolah. Nanti sekolah yang menilai, bagaimana keaktifannya siswa selama proses pembelajaran di sekolah,” jelas Hajerin.

Berdasarkan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapot tiap semester. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi hasil rapot, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya). Selain itu, penugasan, tes secara luring/daring dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Selanjutnya, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) juga dapat mengikuti ujian kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. **

Tags: Covid-19Kutai KartanegaraUjian Nasional

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Mei 2023 - 12:22

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer