Bawaslu dan JMSI Bontang Bangun Kolaborasi Kawal Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
15 Jul 2026 19:20
3 menit membaca

BONTANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang memperkuat sinergi dengan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang sebagai bagian dari upaya memperkokoh demokrasi dan meningkatkan partisipasi publik di luar tahapan pemilu.

Komitmen kolaborasi tersebut mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Kantor Bawaslu Kota Bontang, Rabu (15/7/2026). Pertemuan itu menjadi langkah awal membangun kerja sama strategis antara lembaga pengawas pemilu dan insan pers dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Melalui instruksi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu didorong untuk lebih aktif melibatkan masyarakat sipil dan membuka ruang dialog mengenai berbagai isu kepemiluan yang berkembang.

Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan demokrasi. Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap proses demokrasi yang berkualitas.

“Instruksi Ketua Bawaslu RI menegaskan bahwa kami harus lebih proaktif menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan kelompok-kelompok strategis, termasuk media. Kami berharap masukan dari insan pers dapat memperkuat pola pengawasan sekaligus membangun kerja sama publikasi yang lebih efektif ke depan,” ujar Aldy.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan JMSI Bontang akan diarahkan pada berbagai agenda strategis, khususnya dalam mendeteksi dan mencegah potensi kerawanan sosial-politik yang dapat muncul menjelang tahapan pemilu.

Beberapa isu yang menjadi perhatian bersama antara lain penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital, penguatan literasi digital masyarakat, pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), hingga kampanye edukatif untuk menolak praktik politik uang dan berbagai bentuk politik transaksional.

Sebagai bentuk keseriusan membangun kemitraan jangka panjang, kedua pihak juga sepakat menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama resmi. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program publikasi, edukasi, dan pengawasan partisipatif dalam menyongsong Pemilu Serentak 2029.

Sementara itu, Ketua JMSI Kota Bontang, Ariston, menyambut positif inisiatif yang dilakukan Bawaslu. Ia menilai sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan media merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Bawaslu Bontang dalam membangun komunikasi dengan media. JMSI memandang pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga sarana edukasi publik yang mampu mendorong terciptanya iklim demokrasi yang sehat. Kami berkomitmen menghadirkan pemberitaan yang berimbang, edukatif, serta mendukung terciptanya ruang digital yang kondusif,” kata Ariston.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu dan JMSI Bontang berharap dapat memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem informasi yang sehat sebagai fondasi penting menuju pelaksanaan Pemilu 2029 yang demokratis, aman, dan berintegritas. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }