BONTANG – UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) wilayah Bontang, meluncurkan aplikasi Laporan Penyajian Tunggakan Pajak (4G-Tanjak). Peluncuran berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (10/6/2024).
Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih mengatakan, aplikasi pelayanan publik ini diluncurkan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang juga beriringan dengan optimalisasi hasil pajak kabupaten/kota. Dirancangnya aplikasi ini, kata dia, bertujuan mempermudah monitoring tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kota Bontang.
“Ke depan masyarakat dapat mengakses aplikasi ini. Saat ini juga telah disediakan petugas pelayanan jemput bola untuk mempermudah penagihan (tunggakan) ke masyarakat,” ungkap Indun.
Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah, Masudi Artha, mewakili Kepala Bapenda Kaltim, pihaknya mengapresiasi terobosan inovatif ini. Kata dia, dengan aplikasi ini, dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan tunggakan pajak khususnya di Bontang, Kalimantan Timur.
Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah. Pihaknya berharap, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat sehingga retribusi pajak maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bontang ikut meningkat.
“Kalau selama ini pembagian hasil (pajak) sebulan sekali, dengan terobosan ini bisa dilakukan setiap hari ke kabupaten/kota,” terangnya.
Sementara, Wali Kota Bontang, Basri Rase berharap, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Taman tahun ini bisa meningkat.
“Aplikasi ini adalah karya anak bangsa yang luar biasa. Semoga bisa menjadi solusi peningkatan PKB di Bontang,” kata orang nomor satu di Bontang itu saat memberikan sambutan acara peluncuran aplikasi di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (10/6/2024).
Seiring perkembangan zaman yang sudah modern, kata Basri, aplikasi ini dapat digunakan untuk memonitoring tunggakan pajak kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Bontang. Terlebih telah dilakukan pula Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara UPTD PPRD Bontang dengan seluruh camat yang ada di Bontang.
“Harapannya camat dan lurah dapat membantu mensosialisasikannya kepada masyarakat sehingga PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bontang bisa meningkat menuju kemandirian fiskal,” tuturnya.
Peluncuran aplikasi 4G-Tanjak ditandai dengan penyentuhan tombol di layar monitor. Setelah itu dilanjutkan sosialisasi menggunakan media audio visual.
Selain itu, juga turut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPTD PPRD Bontang dengan tiga camat yang ada wilayah Kota Taman. Yakni Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, dan Camat Bontang Barat.
Acara ini turut dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlynawati, Kasat Lantas Polres Bontang, Kepala UPTD PPRD se-Kaltim, jasa raharja, Bank Kaltimtara, serta para camat dan lurah se-Bontang. (BMS/ADS)