IlustrasiWACANA pembatasan vape alias rokok elektrik hingga pelarangan mulai disiapkan di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang menyatakan kesiapan menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat dengan langkah awal yang difokuskan pada lingkungan sekolah dan perkantoran.
Kepala BNN Bontang Lulyana Ramdani mengatakan, pihaknya tidak ingin menunggu tanpa persiapan. Koordinasi dengan pemerintah daerah mulai dirancang agar kebijakan terkait vape dapat berjalan terarah dan efektif ketika diterapkan.
“Pada prinsipnya kami siap menunggu arahan dari pusat. Tapi di sisi lain, kami juga mulai berdiskusi dengan unsur pemerintah daerah untuk merancang langkah awal,” ujar Lulyana kepada Pranala.co, Selasa (21/4/2026).
Menurut dia, kekhawatiran terhadap vape tidak hanya pada uap yang dihasilkan, tetapi juga pada perangkat dan cairan (liquid) yang digunakan. Liquid vape dinilai memiliki variasi kandungan yang luas dan berpotensi dicampur dengan zat berbahaya, termasuk narkotika.
“Yang perlu dipahami masyarakat, bukan hanya asapnya yang berisiko. Alatnya sendiri juga memiliki potensi bahaya, apalagi liquid-nya bisa dicampur macam-macam. Ini yang menjadi perhatian serius,” katanya.
Karena itu, pengawasan tidak hanya menyasar vape yang terindikasi mengandung zat terlarang, tetapi juga mencakup seluruh jenis vape secara umum. Namun, langkah awal yang diambil tidak langsung berupa pelarangan total.
BNN Bontang memilih pendekatan bertahap dengan menjadikan sekolah dan kantor pemerintahan sebagai fokus awal. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih terkontrol.
“Perubahan itu tidak bisa instan. Kita mulai dari lingkungan yang bisa kita kontrol lebih dulu, seperti kantor pemerintahan dan sekolah,” ujar Lulyana.
Dalam waktu dekat, BNN Bontang juga berencana mengusulkan regulasi kepada Pemerintah Kota Bontang. Kajian ilmiah akan menjadi dasar sebelum kebijakan resmi diterapkan guna memastikan aturan yang diambil tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika disetujui, Bontang berpotensi menjadi salah satu daerah yang lebih dulu menerapkan pembatasan hingga pelarangan vape di tingkat lokal. Meski demikian, kebijakan ini diperkirakan memunculkan pro dan kontra, terutama dari pelaku usaha vape.
BNN Bontang menegaskan akan mengedepankan pendekatan edukatif, termasuk mendorong pelaku usaha untuk mulai mencari alternatif bisnis yang lebih aman dan berkelanjutan.
Untuk tahap awal, kebijakan yang akan diterapkan berupa imbauan larangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju kebijakan yang lebih luas dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. [FR]
Tidak ada komentar