04 Februari 2023 - 06:37
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 06:37
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menyampaikan hal tersebut diungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di depan Lobby Mapolda Kaltim, Selasa 11 Mei 2021.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
11 Mei 2021 | 20:48

SAMARINDA – Polda Kalimantan Timur kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram. Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menyampaikan hal tersebut diungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di depan Lobby Mapolda Kaltim, Selasa (11/5).

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menjelaskan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim awalnya mengamankan sebuah perahu motor bermuatan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kg di dermaga kapal nelayan kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.

BacaJuga

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Harga dan Stok Pangan di Kaltim Diklaim Aman

Kapal itu diawaki tersangka L.O.A.M (motoris), L.O.S.L dan S yang merupakan anak buah kapal. Menurut Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., setelah diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

”Atas suruhan Bosnya yang ada di Kabupaten Pare-pare, Sulsel. Rencananya 12 Kg akan diturunkan di Kota Balikpapan dan 13 Kg lagi di Pare-pare” ujar Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si..

Dalam kasus ini, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 buah perahu motor, 5 buah handphone, 2 unit sepeda motor dan 1 buah tas ransel.

“Sekira 10 menit setelah penangkapan tiga tersangka, kemudian diamankan lagi 2 tersangka A.A.T dan R.A.A di jembatan Manggar yang bertugas untuk mengambil Sabu 12 Kg dari L.O.A.M. dkk untuk dibawa ke Samarinda,” ujar Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si..

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.. menerangkan, jika dikonversikan, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan 125 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Kelima tersangka terancam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup. (*)

 

Penulis: Basuki DH

Tags: Kalimantan TimurPeredaran NarkobaPolda Kaltim

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menyampaikan hal tersebut diungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di depan Lobby Mapolda Kaltim, Selasa 11 Mei 2021.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
11 Mei 2021 | 20:48

SAMARINDA – Polda Kalimantan Timur kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram. Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menyampaikan hal tersebut diungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di depan Lobby Mapolda Kaltim, Selasa (11/5).

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menjelaskan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim awalnya mengamankan sebuah perahu motor bermuatan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kg di dermaga kapal nelayan kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.

BacaJuga

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

Polda Kaltim Gagalkan 1 Kg Sabu Beredar di Samarinda

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Harga dan Stok Pangan di Kaltim Diklaim Aman

Kapal itu diawaki tersangka L.O.A.M (motoris), L.O.S.L dan S yang merupakan anak buah kapal. Menurut Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., setelah diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

”Atas suruhan Bosnya yang ada di Kabupaten Pare-pare, Sulsel. Rencananya 12 Kg akan diturunkan di Kota Balikpapan dan 13 Kg lagi di Pare-pare” ujar Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si..

Dalam kasus ini, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 buah perahu motor, 5 buah handphone, 2 unit sepeda motor dan 1 buah tas ransel.

“Sekira 10 menit setelah penangkapan tiga tersangka, kemudian diamankan lagi 2 tersangka A.A.T dan R.A.A di jembatan Manggar yang bertugas untuk mengambil Sabu 12 Kg dari L.O.A.M. dkk untuk dibawa ke Samarinda,” ujar Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si..

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.. menerangkan, jika dikonversikan, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan 125 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Kelima tersangka terancam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup. (*)

 

Penulis: Basuki DH

Tags: Kalimantan TimurPeredaran NarkobaPolda Kaltim

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 06:37

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer