30 Mei 2023 - 11:57
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Mei 2023 - 11:57
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menyampaikan hal tersebut diungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di depan Lobby Mapolda Kaltim, Selasa 11 Mei 2021.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
11 Mei 2021 | 20:48

SAMARINDA – Polda Kalimantan Timur kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram. Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menyampaikan hal tersebut diungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di depan Lobby Mapolda Kaltim, Selasa (11/5).

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menjelaskan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim awalnya mengamankan sebuah perahu motor bermuatan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kg di dermaga kapal nelayan kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polda Kaltim Sita Ratusan Paket Sabu

Waria di Balikpapan Unggah Video Mesum di Twitter

Jabatan Dirreskrimsus dan Kapolresta Balikpapan Dirotasi

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Kapal itu diawaki tersangka L.O.A.M (motoris), L.O.S.L dan S yang merupakan anak buah kapal. Menurut Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., setelah diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

”Atas suruhan Bosnya yang ada di Kabupaten Pare-pare, Sulsel. Rencananya 12 Kg akan diturunkan di Kota Balikpapan dan 13 Kg lagi di Pare-pare” ujar Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si..

Dalam kasus ini, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 buah perahu motor, 5 buah handphone, 2 unit sepeda motor dan 1 buah tas ransel.

“Sekira 10 menit setelah penangkapan tiga tersangka, kemudian diamankan lagi 2 tersangka A.A.T dan R.A.A di jembatan Manggar yang bertugas untuk mengambil Sabu 12 Kg dari L.O.A.M. dkk untuk dibawa ke Samarinda,” ujar Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si..

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.. menerangkan, jika dikonversikan, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan 125 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Kelima tersangka terancam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup. (*)

 

Penulis: Basuki DH

Tags: Kalimantan TimurPeredaran NarkobaPolda Kaltim

Bagikan:

SAMARINDA

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia
Samarinda

Istri Gubernur Kaltim Norbaiti Isran Noor Tutup Usia

25 Mei 2023 | 23:55
Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

Pedagang Asongan dan Buruh Pasar di Kaltim dapat Jaminan Sosial

by Redaksi
25 Mei 2023 | 18:21

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

by Redaksi
25 Mei 2023 | 00:12

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

Membanggakan! Andi Harun Raih Upakarti Artheswara Tinarbuka Kategori Wali Kota Terbaik I

by Redaksi
17 Mei 2023 | 21:16

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Pasien Kanker, Dilengkapi Instalasi Kedokteran Nuklir

by Redaksi
17 Mei 2023 | 07:23

Home Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Sabu 25 Kg Gagal Edar di Kaltim

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menyampaikan hal tersebut diungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di depan Lobby Mapolda Kaltim, Selasa 11 Mei 2021.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
11 Mei 2021 | 20:48

SAMARINDA – Polda Kalimantan Timur kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram. Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menyampaikan hal tersebut diungkap dalam Konferensi Pers yang digelar di depan Lobby Mapolda Kaltim, Selasa (11/5).

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., menjelaskan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim awalnya mengamankan sebuah perahu motor bermuatan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kg di dermaga kapal nelayan kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Narkoba di Balikpapan Dibekuk, Polda Kaltim Sita Ratusan Paket Sabu

Waria di Balikpapan Unggah Video Mesum di Twitter

Jabatan Dirreskrimsus dan Kapolresta Balikpapan Dirotasi

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

Kapal itu diawaki tersangka L.O.A.M (motoris), L.O.S.L dan S yang merupakan anak buah kapal. Menurut Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., setelah diinterogasi, tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

”Atas suruhan Bosnya yang ada di Kabupaten Pare-pare, Sulsel. Rencananya 12 Kg akan diturunkan di Kota Balikpapan dan 13 Kg lagi di Pare-pare” ujar Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si..

Dalam kasus ini, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 buah perahu motor, 5 buah handphone, 2 unit sepeda motor dan 1 buah tas ransel.

“Sekira 10 menit setelah penangkapan tiga tersangka, kemudian diamankan lagi 2 tersangka A.A.T dan R.A.A di jembatan Manggar yang bertugas untuk mengambil Sabu 12 Kg dari L.O.A.M. dkk untuk dibawa ke Samarinda,” ujar Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si..

Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.. menerangkan, jika dikonversikan, Polda Kaltim berhasil menyelamatkan 125 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Kelima tersangka terancam pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup. (*)

 

Penulis: Basuki DH

Tags: Kalimantan TimurPeredaran NarkobaPolda Kaltim

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Mei 2023 - 11:57

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer