160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Tiga Pria Curi Onderdil Crane di Pelabuhan Tanjung Laut

Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolres Bontang. (Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

TIGA pria berinisial Ms (37), El (47), dan Hn (26) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bontang, Rabu (5/4/2023).

Ketiganya merupakan buron lantaran diketahui telah mencuri onderdil crane berupa tromol (pelek roda), serta pompa hidrolik empat bulan lalu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menjelaskan, aksi pencurian terjadi 20 Desember 2022 lalu di Pelabuhan Tanjung Laut Indah.

Kronoliginya begini. Saat malam itu, sedang dilakukan penurunan mesin menggunakan satu unit crane. Namun korban mendapat informasi dari saksi, bahwa unit crane yang ditinggal tersebut sudah dalam kondisi terbongkar dan sejumlah onderdilnya hilang.

“Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 200 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang,”

750 x 100 AD PLACEMENT

Mandiyono menerangkan, pelaku Ms ditangkap di kawasan Pelabuhan Tanjung Laut Indah. Sedangkan pelaku El dan Hn, ditangkap di rumahnya masing-masing.

Atas ulahnya itu, ketiganya kini dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT