160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Nasiruddin Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum ke Warga Bontang

Foto bersama Nasiruddin bersama warga usai Sosper Bantuan Hukum di lingkungan RT 13 Berebas Tengah, Bontang.
750 x 100 AD PLACEMENT

BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M Nasiruddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ahad (6/8/2023). Sosper dilaksanakan di lingkungan RT 13, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Nasiruddin mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini hadir dalam rangka memenuhi pemberian bantuan hukum bagi setiap orang yang tidak mampu yang tersangkut masalah hukum. Sebab, kata dia, tidak semua masyarakat yang tersangkut masalah hukum, mampu secara pengetahuan maupun dinansial (keuangan). Untuk itu, Perda ini hadir guna memberikan fasilitas gratis yang dibiayai dari APBD Provinsi.

“Perda ini gencar kami gaungkan ke masyarakat yang ada di Kaltim. Bagi warga yang terkategori miskin, cukup melampirkan identitas kependudukan serta surat keterangan tidak mampu,” beber politisi PAN tersebut.

Dalam mensosialisasikan Perda ini, pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim itu turut menggandeng dua dosen dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Mereka yakni Haris Retno Susmiyati dan Nasidah. Selain itu, turut hadir pula dalam Sosper kali ini Ketua Lembaga Peduli Masyarakat Bersatu (LMPB) Ahmad Moh Said, Ketua Organisasi Zamrud Perkasa Rakyat Mandiri Bambang Warsono, serta Ketua RT 13 Berebas Tengah Rahman Sa’bi.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT