07 Februari 2023 - 21:57
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 21:57
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Pintu Masuk Samarinda Diperketat

Pintu Masuk Samarinda Diperketat

Perwali Prokes Baru di Samarinda; Langgar Bisa Denda Rp500 Ribu

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 Juli 2021 | 17:08

NEWSBORNEO.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun menerbitkan Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM ini berlaku mulai Senin 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengerahkan seluruh sumber daya dari jajaran Polri, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan penerapan PPKM berjalan efektif demi menekan laju penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BacaJuga

Pemkot bakal Luncurkan Si Kerja Samarinda, Jalin Kerja Sama Kian Mudah

Bontang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi

Penanganan ODGJ di Samarinda Terhambat karena Alokasi Anggaran

Heboh di Jagat Maya, Dinding Flyover Air Hitam Retak, Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

“Garis besarnya adalah kita akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk Kota Samarinda. Kemudian kita akan kembali menerapkan WFH (Work From Home, Red) untuk seluruh aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara, Red), termasuk juga aktivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Wali Kota Andi Harun usai memimpin Rapat Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Utama Balai Kota, Senin siang, 5 Juli 2021.

Wali Kota Andi Harun berpesan kepada seluruh pemilik usaha dari Tempat Hiburan Malam (THM), mall-mall, dan kafe-kafe untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) serta membatasi jam buka hanya beroperasi sampai pukul 21.00 WITA di malam hari.

“Kami juga memutuskan tidak ada lagi pasar malam dan acara pernikahan sampai berakhirnya kebijakan ini dikeluarkan,” ujar Wali Kota Andi Harun. (ks/dh)

Tags: PPKM MikroSamarindaUpdate Covid-19

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Kaltim Samarinda

Pintu Masuk Samarinda Diperketat

Pintu Masuk Samarinda Diperketat

Perwali Prokes Baru di Samarinda; Langgar Bisa Denda Rp500 Ribu

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
5 Juli 2021 | 17:08

NEWSBORNEO.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun menerbitkan Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM ini berlaku mulai Senin 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan mengerahkan seluruh sumber daya dari jajaran Polri, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan penerapan PPKM berjalan efektif demi menekan laju penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BacaJuga

Pemkot bakal Luncurkan Si Kerja Samarinda, Jalin Kerja Sama Kian Mudah

Bontang Masuk Zona Merah Covid-19 Lagi

Penanganan ODGJ di Samarinda Terhambat karena Alokasi Anggaran

Heboh di Jagat Maya, Dinding Flyover Air Hitam Retak, Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

“Garis besarnya adalah kita akan melakukan penyekatan di seluruh pintu masuk Kota Samarinda. Kemudian kita akan kembali menerapkan WFH (Work From Home, Red) untuk seluruh aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara, Red), termasuk juga aktivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Wali Kota Andi Harun usai memimpin Rapat Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Utama Balai Kota, Senin siang, 5 Juli 2021.

Wali Kota Andi Harun berpesan kepada seluruh pemilik usaha dari Tempat Hiburan Malam (THM), mall-mall, dan kafe-kafe untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) serta membatasi jam buka hanya beroperasi sampai pukul 21.00 WITA di malam hari.

“Kami juga memutuskan tidak ada lagi pasar malam dan acara pernikahan sampai berakhirnya kebijakan ini dikeluarkan,” ujar Wali Kota Andi Harun. (ks/dh)

Tags: PPKM MikroSamarindaUpdate Covid-19

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 21:57

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer