Kubar Anggarkan Rp33,9 Miliar untuk Dua Fasilitas Polri, Warga Masih Keluhkan Infrastruktur

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
22 Agu 2026 20:35
2 menit membaca

KUBAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengalokasikan anggaran sekitar Rp33,9 miliar dari APBD 2026 untuk membiayai dua proyek pembangunan fasilitas yang berkaitan dengan institusi Polri.

Kedua proyek tersebut tercatat dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan berada di bawah pelaksanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat.

Proyek pertama berupa pembangunan Gedung Negara Asrama A di Kawasan Sekolah Terpadu Polda Kaltim.

Berdasarkan data LPSE, paket dengan kode RUP 66095826 tersebut memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp19.362.224.000.

Dalam proses tender, PT Lestari Asi Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp19.325.417.260.

Jika dibandingkan dengan HPS, selisih penawaran hanya sekitar Rp36,8 juta atau 0,19 persen.

Sementara proyek kedua berupa pembangunan pagar panel precast, turap dan Taman Sari Mako Pasukan Brimob II Korps Polri Kukar.

Paket dengan kode RUP 66677436 itu memiliki HPS sekitar Rp14,54 miliar. Dalam proses lelang, CV Ar Rahman Persada ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp14.014.744.243.

Nilai tersebut lebih rendah sekitar Rp529,5 juta atau 3,64 persen dari HPS.

Anggaran Besar di Tengah Persoalan Infrastruktur

Alokasi anggaran puluhan miliar rupiah tersebut menjadi perhatian di tengah masih adanya sejumlah persoalan infrastruktur dasar di Kutai Barat.

Keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan, fasilitas pendidikan dan kebutuhan pembangunan lainnya masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan APBD, terlebih dua proyek yang dibiayai tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas institusi Polri.

Redaksi mencoba meminta penjelasan kepada Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kutai Barat, Agus Setia, mengenai perkembangan kedua proyek tersebut.

Namun, Agus menyebut pekerjaan pembangunan hingga saat ini belum dimulai.

“Belum,” kata Agus, dikutip dari Katakaltim.com, Rabu (19/8/2026).

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai skema penganggaran dan mekanisme pembangunan fasilitas tersebut, termasuk apakah proyek itu berkaitan dengan bentuk hibah kepada institusi Polri, Agus mengaku belum mengetahui secara rinci.

“Saya kurang tahu,” ujarnya singkat.

Belum dimulainya pekerjaan di lapangan sekaligus minimnya penjelasan mengenai mekanisme penganggaran membuat publik masih perlu mendapatkan informasi yang lebih terbuka terkait dua proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Terlebih, seluruh anggaran bersumber dari APBD 2026 yang pada prinsipnya merupakan uang publik dan penggunaannya perlu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }