Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap adanya praktik penggelembungan anggaran (markup) dalam sejumlah pengadaan di lingkungan program MBG. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.JAKARTA – Pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Kini, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana bersama sejumlah pihak lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, salah satunya terkait proyek pengadaan kendaraan tersebut.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap adanya praktik penggelembungan anggaran (markup) dalam sejumlah pengadaan di lingkungan program MBG. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut pengadaan tersebut tidak didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan dan diduga telah terjadi penyimpangan dalam penyusunan kerangka acuan kerja (KAK).
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total sekitar Rp1 triliun. Selain itu, terdapat 32 ribu pasang sepatu yang juga tidak sesuai ketentuan dan terjadi markup,” ujar Syarief di Kejagung, Rabu (3/6/2026).
Ia menambahkan, penyusunan KAK pada BGN tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional sebenarnya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan tidak mendukung pelaksanaan program MBG secara efektif.
Sebelumnya, pengadaan tersebut juga telah menuai kritik karena dinilai tidak mendesak dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran. Namun saat masih menjabat, Dadan Hindayana menepis anggapan tersebut dan menilai pengadaan motor listrik merupakan bagian dari kebutuhan operasional di lapangan.
“Ketika Badan Gizi dibentuk dan SDM dilatih untuk operasional, muncul kebutuhan mobilisasi petugas di lapangan,” ujar Dadan dalam wawancara pada April 2026. Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut nantinya akan digunakan untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses, termasuk daerah pedesaan.
“Program ini menjangkau daerah-daerah yang hanya bisa ditempuh dengan motor. Jadi ini untuk menunjang operasional,” katanya.
Di sisi lain, pengamat otomotif Yannes Pasaribu menilai penggunaan motor listrik merek EMMO kurang ideal untuk kebutuhan operasional program berskala besar seperti MBG. Menurutnya, selain masih tergolong baru, produsen tersebut belum memiliki jaringan layanan yang luas di Indonesia.
Ia menilai, untuk proyek bernilai triliunan rupiah, seharusnya BGN memilih kendaraan dengan dukungan jaringan servis yang sudah mapan. Hal ini penting agar operasional tetap berjalan lancar jika terjadi kerusakan di lapangan. (*)
Tidak ada komentar