Gelar Rapat Paripurna, Legislatif Harap Rekomendasi LKPJ Jadi Acuan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
13 Mei 2026 11:30
2 menit membaca

BONTANG – DPRD Kota Bontang berharap berbagai rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, dapat menjadi acuan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Harapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang usai penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang memuat sejumlah catatan strategis bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

DPRD menilai rekomendasi yang diberikan bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

“Dengan harapan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disampaikan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat,” ucap Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, Rabu (13/5/2026).

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut DPRD, pembangunan daerah harus dilaksanakan secara terencana, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata.

“Melalui berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Bontang berharap Pemkot Bontang mampu melakukan perbaikan secara menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga pelayanan publik semakin optimal dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik,” jelasnya.

DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, demi memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat Kota Bontang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }