newsborneo.id – Cara cek subsidi gaji Rp 600 ribu bisa dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman Kemnaker.go.id.
Bantuan Subsidi Upah alias BSU tahun 2022 senilai Rp 600 ribu cair mulai Senin (12/9/2022). Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan BSU tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.
Dana BSU Rp 600 ribu tersebut dapat diambil secara bertahap sesuai operasional Bank Himbara. Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu yang memenuhi persyaratan.
Nah, cara mengecek penerima subsidi gaji 2022 bisa melalui laman Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun, sayangnya halaman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat ini masih belum bisa diakses.
Lantas, bagaimana detail untuk cara cek subsidi gaji 2022 dan siapa saja yang bisa mendapatkan subsidi gaji 2022?
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah sejumlah syarat penerima subsidi gaji 2022:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK)
b. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
c. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
d. Bukan PNS, TNI, dan Polri
e. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Cara cek subsidi gaji bisa dilakukan melalui laman Kemnaker.go.id. Berikut adalah cara cek subsidi gaji melalui laman Kemnaker.go.id:
1, Akses laman kemnaker.go.id
2, Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
3, Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
4, Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
5, Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
6, Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, termasuk notifikasi dana BSU telah tersalurkan.
7, Sebagai informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) dan Pos Indonesia. Bank himbara meliputi Bank Mandiri, BTN, BNI, dan Bank BRI.
8, Dana bantuan subsidi gaji akan disalurkan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.
Demikian cara cek subsidi gaji Rp 600 ribu melalui laman Kemnaker.go.id. (*)