Sekretaris Dishub Balikpapan, Sayektiningsih.
EFESIENSI anggaran membuat sejumlah program prioritas Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan belum dapat direalisasikan pada 2026. Proyek strategis seperti pembangunan depo kontainer di Kariangau Kilometer 13 dan terminal koridor di Baru Tengah dipastikan ditunda meski telah mengantongi dokumen perencanaan teknis.
Sekretaris Dishub Balikpapan, Sayektiningsih, menegaskan penundaan tersebut bukan pembatalan program. Ia menyebut seluruh proyek sudah memiliki Detail Engineering Design (DED), namun pelaksanaannya harus menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran daerah.
“Program ini tidak dibatalkan. Semua sudah ada DED-nya, hanya belum bisa dilaksanakan karena efisiensi anggaran,” kata Sayektiningsih.
Menurut dia, dampak kebijakan tersebut membuat sejumlah program prioritas tidak masuk dalam agenda pelaksanaan tahun 2026. Di antaranya pembangunan depo kontainer dan terminal koridor di Baru Tengah yang sebelumnya diproyeksikan mulai dikerjakan.
Meski demikian, kedua proyek itu tetap menjadi prioritas Dishub dan masuk dalam perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan. Penjadwalan ulang dilakukan sambil menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
Untuk sementara, Dishub mengalihkan fokus anggaran pada program yang telah berjalan sejak 2025. Kegiatan tersebut meliputi pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik serta pemeliharaan fasilitas lalu lintas seperti pemasangan rubber set dan kaca cembung.
Selain itu, Dishub juga melakukan penggantian dan penambahan lampu PJU pada titik-titik yang telah memiliki tiang, tetapi membutuhkan pembaruan lampu agar tetap berfungsi optimal.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, Ari Sanda, menyatakan program yang tertunda dijadwalkan ulang untuk direalisasikan pada 2027. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dishub Balikpapan.
Ia mengungkapkan, pembangunan depo kontainer di Kariangau Km 13 membutuhkan anggaran besar, sekitar Rp190 miliar. Proyek ini dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan peningkatan arus kendaraan bertonase besar di Balikpapan.
“Terminal itu harus disiapkan dari sekarang. Kemacetan sudah tidak terhindarkan, dan alat berat mulai masuk dalam peta konflik lalu lintas kota,” ujar Ari.
Menurut dia, keberadaan depo di Kariangau nantinya akan berfungsi sebagai pusat parkir inap sekaligus lokasi bongkar muat. Selain menata lalu lintas, fasilitas tersebut juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penundaan ini menjadi tantangan tersendiri bagi penataan transportasi kota, di tengah meningkatnya aktivitas logistik dan pertumbuhan kendaraan berat di Balikpapan. [SR]
Tidak ada komentar