25 September 2023 - 17:30
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
25 September 2023 - 17:30
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Duh, Dua Pria di Kutai Kartanegara Ini Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Duh, Dua Pria di Kutai Kartanegara Ini Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Duh, Dua Pria di Kutai Kartanegara Ini Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Kedua tersangka diamankan jajaran polisi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
10 Juli 2023 | 00:03

AKSI BEJAT remaja berinisial MDA (15) dan seorang pria dewasa S (44) bikin geleng kepala. Kedua warga Muara Muntai, Kutai Kartanegara itu tega rudapaksa alias menyetubuhi anak di bawah umur dengan keterbelakangan mental.

Akibatnya, korban hamil hingga melahirkan bayi pada 13 Mei 2023 lalu. Aksi rudapaksa anak keterbelakangan mental itu terungkap dari musyawarah Desa Batuq hingga akhirnya pelaku ditangkap penyidik Polsek Muara Muntai.

Kapolsek Muara Muntai AKP Ahmad Said menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga Desa Batuq. Kejadian itu terendus polisi setelah pelapor menerima informasi jika pada 17 Juni 2023 telah diadakan musyawarah di Kantor Desa Batuq.

PILIHAN REDAKSI

3 RT di Tenggarong Membara

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Badak LNG Sukses Gelar UKW, Gandeng PWI Bontang

Bakal Direnovasi dengan Dana Swadaya, Danramil Rukito Gelar Peletakan Batu Pertama

“Musyawarah itu membahas dugaan terjadinya persetubuhan anak di bawah umur oleh S dan MDA di waktu serta tempat yang berbeda,” ujar AKP Ahmad dalam keterangannya.

Dalam pengakuannya, tersangka S membenarkan telah melakukan persetubuhan dengan korban pertama kali pada Rabu 11 Januari 2023. Tindak asusila itu dilakukan pelaku di rumah pinggir sungai tepatnya di RT 005 Desa Batuq.

“S mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali,” ucapnya.

Sedangkan tersangka MDA juga mengakui melancarkan aksi pencabulan kepada korban pertama kali sekitar Juli tahun 2022 di kamar mandi rumah neneknya di RT 005 Desa Batuq.

AKP Ahmad menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban curiga dengan perubahan fisik korban. Pada 2 Mei 2023, keluarga kemudian korban melakukan pemeriksaan USG ke RSUD Dayaku Raja Kota Bangun.

Hasilnya, korban dinyatakan dalam keadaan hamil dengan usia kandungan berjalan 9 bulan. Pada 13 Mei 2023, korban melahirkan bayi laki laki di Puskesmas Muara Muntai.

“Atas kejadian tersebut, S dan MDA langsung diamankan Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Tags: HeadlinePencabulanRudapaksa

Bagikan:

SAMARINDA

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas
Samarinda

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

18 Agustus 2023 | 19:54
Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda 2026 Samarinda Ditarget Bebas Tambang Batu Bara

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:02

Home Kaltim

Duh, Dua Pria di Kutai Kartanegara Ini Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Duh, Dua Pria di Kutai Kartanegara Ini Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Duh, Dua Pria di Kutai Kartanegara Ini Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental sampai Hamil

Kedua tersangka diamankan jajaran polisi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
10 Juli 2023 | 00:03

AKSI BEJAT remaja berinisial MDA (15) dan seorang pria dewasa S (44) bikin geleng kepala. Kedua warga Muara Muntai, Kutai Kartanegara itu tega rudapaksa alias menyetubuhi anak di bawah umur dengan keterbelakangan mental.

Akibatnya, korban hamil hingga melahirkan bayi pada 13 Mei 2023 lalu. Aksi rudapaksa anak keterbelakangan mental itu terungkap dari musyawarah Desa Batuq hingga akhirnya pelaku ditangkap penyidik Polsek Muara Muntai.

Kapolsek Muara Muntai AKP Ahmad Said menjelaskan, kedua pelaku merupakan warga Desa Batuq. Kejadian itu terendus polisi setelah pelapor menerima informasi jika pada 17 Juni 2023 telah diadakan musyawarah di Kantor Desa Batuq.

PILIHAN REDAKSI

3 RT di Tenggarong Membara

SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023

Badak LNG Sukses Gelar UKW, Gandeng PWI Bontang

Bakal Direnovasi dengan Dana Swadaya, Danramil Rukito Gelar Peletakan Batu Pertama

“Musyawarah itu membahas dugaan terjadinya persetubuhan anak di bawah umur oleh S dan MDA di waktu serta tempat yang berbeda,” ujar AKP Ahmad dalam keterangannya.

Dalam pengakuannya, tersangka S membenarkan telah melakukan persetubuhan dengan korban pertama kali pada Rabu 11 Januari 2023. Tindak asusila itu dilakukan pelaku di rumah pinggir sungai tepatnya di RT 005 Desa Batuq.

“S mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali,” ucapnya.

Sedangkan tersangka MDA juga mengakui melancarkan aksi pencabulan kepada korban pertama kali sekitar Juli tahun 2022 di kamar mandi rumah neneknya di RT 005 Desa Batuq.

AKP Ahmad menuturkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban curiga dengan perubahan fisik korban. Pada 2 Mei 2023, keluarga kemudian korban melakukan pemeriksaan USG ke RSUD Dayaku Raja Kota Bangun.

Hasilnya, korban dinyatakan dalam keadaan hamil dengan usia kandungan berjalan 9 bulan. Pada 13 Mei 2023, korban melahirkan bayi laki laki di Puskesmas Muara Muntai.

“Atas kejadian tersebut, S dan MDA langsung diamankan Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Tags: HeadlinePencabulanRudapaksa

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

25 September 2023 - 17:30

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer