160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Kabar Baik! Pemindahan IKN ke Kaltim Masuk RPJMN

Foto udara kawasan hutan tanam industri PT ITCI Hutani Manunggal yang pernah dikunjjungi oleh presiden Joko Widodo pada Desember 2019 di kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021). Kawasan tersebut menjadi calon lokasi ibu kota negara baru. Jalan negara yang menjadi akses utamanya kini telah mulus. Kompas/Priyombodo (PRI) 11-03-2021
750 x 100 AD PLACEMENT

SAMARINDA – Pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024. Itu artinya rencana tersebut bakal ditunaikan pemerintah pusat.

“Kebijakan ini sesuai dengan Perpres Nomor 18/2020. Jika rencana itu sudah masuk. Selanjutnya Pemprov Kaltim hanya menunggu Undang-Undang yang ditetapkan DPR RI,” ujar Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Jumat (23/4/2021).

Pembangunan IKN memerlukan lahan seluas 193 ribu hektare. Pemprov Kaltim telah menyiapkan lahan seluas 410 ribu hektare guna mendukung langkah tersebut. Desain tentu mengikuti konsep dari Urban+ yang berjudul Nagara Rimba Nusa. Menyandingkan alam dengan manusia. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa  pun sepakat dengan hal tersebut.

Karena itu dalam prosesnya, pembangunan IKN sangat memperhatikan lingkungan hidup. Aspek ini pula yang menjadi konsentrasi perhatian pemerintah dalam mewujudkan IKN baru nanti. Dirinya pun berharap Ramadan nanti peletakan batu pertama di titik nol bisa terlaksana.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Prinsipnya, Kaltim siap dan menunggu saja apa kata pusat,” imbuh Hadi.

Politisi Partai Gelora ini berpendapat bila masuk RPJMN tentu pemerintah pusat sudah serius dengan agenda pemindahan IKN ke Kaltim. Lebih-lebih ini berhubungan dengan kebanggaan negara.

“Selanjutnya, bagaimana keputusan pemerintah pusat maka daerah akan taat terhadap keputusan tersebut,” tuturnya.

Hadi berharap agar semua pihak mendukung dan mendoakan rencana tersebut. Sementara berproses, daerah menunggu dengan menyukseskan pembangunan.
Terutama mendukung pengembangan IKN baru.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Karena itu, apa saja program prioritas dapat dilaksanakan lebih dulu. Sedangkan IKN kita serahkan pusat menyelesaikannya,” pungkasnya. **

 

Penulis: Hendro Bas

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT