SAMARINDA — Malam belum terlalu larut ketika dua pemuda tampak gelisah di pinggir Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, Selasa (3/6), sekira pukul 19.30 Wita.
Mereka seperti sedang menunggu sesuatu. Atau seseorang. Ternyata benar. Tapi yang datang bukan pembeli. Yang muncul justru Tim Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Dua pemuda itu, M (22) dan D (18), langsung kaget. Mereka buru-buru membuang sesuatu ke pinggir jalan. Tapi sudah terlambat. Polisi keburu mengejar dan membekuk mereka.
Barang yang dibuang itu ternyata bungkus snack merek Apollo warna hijau.
Isinya bukan cokelat. Tapi lima butir ekstasi warna hijau. Berat bersihnya 1,87 gram. Dibungkus plastik klip kecil.
“Lokasi ini memang sudah lama kami pantau. Sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, mewakili Kapolresta, Rabu (4/6).
Selain ekstasi, polisi juga menyita dua unit ponsel iPhone, satu sepeda motor coklat, dan bungkus snack yang jadi tempat penyimpanan narkoba.
Interogasi cepat dilakukan. Dan satu nama pun keluar: A.
A disebut sebagai pemasok barang haram itu. Saat ini ia masuk daftar buron (DPO). Tersangka D mengaku mendapat barang dari A, lalu memberikannya kepada M.
Transaksi belum sempat terjadi. Polisi lebih dulu datang.
Kini, M dan D ditahan di Mapolresta Samarinda. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya tidak main-main. Bisa belasan tahun penjara. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lain,” tutup Kasat Resnarkoba. [JUN]
2 minggu lalu
[…] “Para Penyuluh Hukum diharapkan dapat membentuk strategi penyuluhan hukum yang lebih sistematis agar terpetakan dengan baik kegiatan penyuluhan di masyarakat, untuk para Analis Hukum diharapkan mampu melakukan evaluasi hukum mulai dari tingkatan peraturan terendah pada desa-desa,” ungkap Widodo pada kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Samarinda. […]
2 minggu lalu
[…] – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan […]