04 Februari 2023 - 08:13
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
04 Februari 2023 - 08:13
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House

Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House

Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House

Gubernur Kaltim, Isran Noor saat Open House bersama warga 2018 lalu.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
1 Mei 2021 | 07:45

SAMARINDA – Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, dilarang mengajukan cuti maupun gelar open house saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Larangan tersebut berlaku juga berlaku untuk Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. “Tidak ada open house. Cuti juga tidak, kecuali sakit,” ungkap Sekda Kaltim, Muh Sabani, Jumat (30/4).

BacaJuga

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

APBD Kaltim 2023 Tembus Rp 17,2 Triliun

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

APBD Perubahan Kaltim 2022 Diprediksi Naik jadi Rp14,87 Triliun

Sabani berujar keputusan ini diambil sebagai upaya menekan penularan Covid-19 saat Lebaran mendatang. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang meniadakan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.

“Jadi enggak ada pegawai yang pulang kampung, karena mudik kan dilarang,” terang dia.

Meski begitu, jika pengajuan cuti bersifat penting dan mendesak, seperti keluarga sakit, kehamilan, atau urusan dinas penting dibolehkan asal melengkapi surat perjalanan.

Hal itu juga merujuk pada Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8/2021 tentang Pembatasan ke Luar Daerah dan Cuti bagi ASN.

Selain larangan pejabat gelar open house, Sabani juga meminta kepada masyarakat agar tidak berlebihan saat lebaran.

Misalnya, gelar open house yang memicu kerumunan dan kontak langsung. Hal itu justru memudahkan penyebaran Covid-19. “Sebab Covid-19 di Kaltim belum benar-benar meredah,” kata dia.

Sedangkan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, memperbolehkan ada silaturahmi setelah Idul Fitri asal terbatas dan tertib protokol kesehatan.

“Halalbihalal setelah Idulfitri bisa dilakukan asal terbatas,” ungkap Hadi saat acara Rapat Teknis Lintas Sektor Dinas Perhubungan Prov Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, (27/4).

Hadi mengatakan larangan open house itu untuk kebaikan masyarakat Kaltim, karena mengendalikan penularan Covid-19.

“Sampai sekarang kita (Covid-19) belum aman. Kami meminta kepada seluruh pejabat untuk tidak menggelar acara open house saat lebaran sesuai arahan Bapak Gubernur,” pintah Hadi.

Sebagai informasi, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim akan dihentikan selama lima hari, diawali cuti bersama pada Rabu (12/5) sampai Minggu (16/5). **

 

Penulis: Dias Ramadani

Tags: LebaranOpen HousePemprov Kaltim

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim

Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House

Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House

Pejabat di Kaltim Dilarang Gelar Open House

Gubernur Kaltim, Isran Noor saat Open House bersama warga 2018 lalu.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
1 Mei 2021 | 07:45

SAMARINDA – Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, dilarang mengajukan cuti maupun gelar open house saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Larangan tersebut berlaku juga berlaku untuk Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi. “Tidak ada open house. Cuti juga tidak, kecuali sakit,” ungkap Sekda Kaltim, Muh Sabani, Jumat (30/4).

BacaJuga

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

APBD Kaltim 2023 Tembus Rp 17,2 Triliun

Jam Kerja PNS Pemprov Kaltim Mulai Berubah Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya

APBD Perubahan Kaltim 2022 Diprediksi Naik jadi Rp14,87 Triliun

Sabani berujar keputusan ini diambil sebagai upaya menekan penularan Covid-19 saat Lebaran mendatang. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah pusat yang meniadakan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.

“Jadi enggak ada pegawai yang pulang kampung, karena mudik kan dilarang,” terang dia.

Meski begitu, jika pengajuan cuti bersifat penting dan mendesak, seperti keluarga sakit, kehamilan, atau urusan dinas penting dibolehkan asal melengkapi surat perjalanan.

Hal itu juga merujuk pada Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8/2021 tentang Pembatasan ke Luar Daerah dan Cuti bagi ASN.

Selain larangan pejabat gelar open house, Sabani juga meminta kepada masyarakat agar tidak berlebihan saat lebaran.

Misalnya, gelar open house yang memicu kerumunan dan kontak langsung. Hal itu justru memudahkan penyebaran Covid-19. “Sebab Covid-19 di Kaltim belum benar-benar meredah,” kata dia.

Sedangkan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, memperbolehkan ada silaturahmi setelah Idul Fitri asal terbatas dan tertib protokol kesehatan.

“Halalbihalal setelah Idulfitri bisa dilakukan asal terbatas,” ungkap Hadi saat acara Rapat Teknis Lintas Sektor Dinas Perhubungan Prov Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, (27/4).

Hadi mengatakan larangan open house itu untuk kebaikan masyarakat Kaltim, karena mengendalikan penularan Covid-19.

“Sampai sekarang kita (Covid-19) belum aman. Kami meminta kepada seluruh pejabat untuk tidak menggelar acara open house saat lebaran sesuai arahan Bapak Gubernur,” pintah Hadi.

Sebagai informasi, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim akan dihentikan selama lima hari, diawali cuti bersama pada Rabu (12/5) sampai Minggu (16/5). **

 

Penulis: Dias Ramadani

Tags: LebaranOpen HousePemprov Kaltim

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

04 Februari 2023 - 08:13

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer