25 September 2023 - 18:21
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
25 September 2023 - 18:21
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Pandangan Umum Fraksi PKS soal Tiga Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

Pandangan Umum Fraksi PKS soal Tiga Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

Pandangan Umum Fraksi PKS soal Tiga Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umum terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
21 Juni 2023 | 18:54

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umum terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang.

Tiga raperda inisiatif Pemkot Bontang itu antara lain; Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Bontang, Abdul Malik menyampaikan, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundangan saat ini, yakni Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

PILIHAN REDAKSI

Lima Rumah Warga Lok Tuan Porak Poranda Disapu Puting Beliung

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kunjungi Makrifah Herbal, Komisi II DPRD Bontang Yakin Bisa Sumbang PAD

Prakla Didorong jadi Pusat Kuliner

Katanya, pemberian ini diberikan sesuai dengan kemampuan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan dievaluasi sesuai dengan kriteria.

Dalam regulasi itu, dijelaskan pula terkait kriteria pemberian insentif, bentuknya, jenis usaha/ kegiatannya, tata cara pemnberiannya, jangka waktu dan frekuensinya, dan evaluasi dan pelaporannya.

Selanjutnya soal pembentukan dan susunan perangkat daerah, Malik menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan, pemerintah daerah mengusulkan beberapa perubahan tipelogi dan/ atau nomenklatur perangkat daerah.

Mengingat Kepariwisataan adalah program unggulan Wali Kota paska migas, maka PKS memberikan saran agar menjadi satu Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mandiri, dengan harapan akan lebih fokus pada masalah kepariwisataan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan terkait dengan penyelenggaraan perpustakaan, hal ini dimaksudkan untuk menjamin keberadaan perpustakaan sebagai wahana rekreasi ilmiah.

Selain itu juga menjadi pedoman bagi pertumbuhan dan perkembangan perpustakaan di Bontang, sehingga perpustakaan menjadi bagian hidup keseharian masyarakat Kota Taman.

Dalam Pasal 16 Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, disebutkan bahwa penyelenggaraan perpustakaan di daerah berdasarkan kepemilikian terdiri dari perpustakaan daerah, perpustakaan kecamatan, perpustakaan kelurahan, perpustakaan masyarakat, perpustakaan keluarga, dan perpustakaan pribadi.

“Kami dari Fraksi PKS sependapat dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tutupnya. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Tags: DPRD BontangRaperda

Bagikan:

SAMARINDA

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas
Samarinda

HUT RI, Akhmed Reza : Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

18 Agustus 2023 | 19:54
Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

Dua Legenda NBA Gelar Pelatihan dan Pertandingan Persahabatan di Samarinda, Bagian dari Program Diplomasi Olahraga AS

by Admin
4 Agustus 2023 | 21:35

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

1.219 Lowongan Kerja Tersedia di Samarinda Job Fair 2023

by Redaksi
5 Juli 2023 | 14:26

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Berikut Tanggapan Pertamina

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:44

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda 2026 Samarinda Ditarget Bebas Tambang Batu Bara

Rekening Pemkot Samarinda bakal Pindah ke Bank Lain? Berikut Penjelasan Wali Kota Samarinda

by Redaksi
21 Juni 2023 | 17:02

Home Kaltim Bontang

Pandangan Umum Fraksi PKS soal Tiga Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

Pandangan Umum Fraksi PKS soal Tiga Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

Pandangan Umum Fraksi PKS soal Tiga Raperda Inisiatif Pemkot Bontang

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umum terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
21 Juni 2023 | 18:54

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umum terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang.

Tiga raperda inisiatif Pemkot Bontang itu antara lain; Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Bontang, Abdul Malik menyampaikan, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundangan saat ini, yakni Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

PILIHAN REDAKSI

Lima Rumah Warga Lok Tuan Porak Poranda Disapu Puting Beliung

Solusi DPRD Bontang Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kunjungi Makrifah Herbal, Komisi II DPRD Bontang Yakin Bisa Sumbang PAD

Prakla Didorong jadi Pusat Kuliner

Katanya, pemberian ini diberikan sesuai dengan kemampuan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan dievaluasi sesuai dengan kriteria.

Dalam regulasi itu, dijelaskan pula terkait kriteria pemberian insentif, bentuknya, jenis usaha/ kegiatannya, tata cara pemnberiannya, jangka waktu dan frekuensinya, dan evaluasi dan pelaporannya.

Selanjutnya soal pembentukan dan susunan perangkat daerah, Malik menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan, pemerintah daerah mengusulkan beberapa perubahan tipelogi dan/ atau nomenklatur perangkat daerah.

Mengingat Kepariwisataan adalah program unggulan Wali Kota paska migas, maka PKS memberikan saran agar menjadi satu Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mandiri, dengan harapan akan lebih fokus pada masalah kepariwisataan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan terkait dengan penyelenggaraan perpustakaan, hal ini dimaksudkan untuk menjamin keberadaan perpustakaan sebagai wahana rekreasi ilmiah.

Selain itu juga menjadi pedoman bagi pertumbuhan dan perkembangan perpustakaan di Bontang, sehingga perpustakaan menjadi bagian hidup keseharian masyarakat Kota Taman.

Dalam Pasal 16 Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, disebutkan bahwa penyelenggaraan perpustakaan di daerah berdasarkan kepemilikian terdiri dari perpustakaan daerah, perpustakaan kecamatan, perpustakaan kelurahan, perpustakaan masyarakat, perpustakaan keluarga, dan perpustakaan pribadi.

“Kami dari Fraksi PKS sependapat dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tutupnya. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Tags: DPRD BontangRaperda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

25 September 2023 - 18:21

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer