BONTANG – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, termasuk sengketa Pilkada Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, dan Berau, pada Senin (24/2/2025).
Sidang ini akan dipimpin langsung Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya dan berlangsung di Ruang Sidang Gedung I MK. “Dilaksanakan secara pleno,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, Ahad (23/2/2025).
Dari total 310 gugatan PHPU Kepala Daerah yang diregister oleh MK, hanya 40 perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian. Persidangan pembuktian tersebut dibagi ke dalam tiga panel:
Berikut daftar 40 daerah yang akan diputuskan besok:
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Berita ini telah terbit di Nasib Pilkada Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu Ditentukan Besok