Bontang Barat Jadi Magnet Investasi Baru, Kuota Gerai Modern Masih Tersedia

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
9 Jul 2026 20:22
2 menit membaca

BONTANG – Peluang investasi di sektor perdagangan modern masih terbuka lebar di Kecamatan Bontang Barat. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut kuota pendirian gerai modern berjejaring di wilayah tersebut hingga kini belum terisi.

Kondisi ini berbeda dengan Kecamatan Bontang Utara yang kuota gerai modernnya telah terpenuhi. Sementara di Kecamatan Bontang Selatan, hanya tersisa satu kuota yang masih dapat dimanfaatkan investor.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, mengatakan ketersediaan kuota di Bontang Barat menjadi peluang bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan investasi di bidang ritel modern.

“Kuota di Bontang Barat masih tersedia sehingga masih terbuka bagi investor yang ingin mengajukan pendirian gerai modern berjejaring,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Menurut Idrus, pengaturan kuota dilakukan pemerintah sebagai bagian dari strategi pemerataan ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ritel modern dan keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bontang.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya mencegah penumpukan gerai modern di satu kawasan tertentu sekaligus memastikan masyarakat di seluruh wilayah kota memiliki akses yang sama terhadap layanan perdagangan modern.

“Tujuannya agar pemerataan perdagangan di Kota Bontang tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata di setiap kecamatan,” jelasnya.

Meski peluang investasi masih terbuka, DPMPTSP menegaskan bahwa setiap calon investor tetap harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebelum memperoleh izin operasional.

Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain kesesuaian dengan tata ruang wilayah, kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta rekomendasi teknis dari instansi terkait sebelum izin usaha diterbitkan.

“Kami memproses setiap permohonan sesuai ketentuan yang berlaku. Selama kuota masih tersedia dan seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka permohonan dapat diproses,” kata Idrus.

Ia menambahkan, kehadiran gerai modern yang terdistribusi secara merata diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan keberadaan pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.

Karena itu, DPMPTSP mendorong para investor untuk memanfaatkan peluang yang masih tersedia di Bontang Barat sebagai bagian dari upaya memperluas investasi dan meningkatkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

“Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para investor sehingga pemerataan investasi dan pertumbuhan sektor perdagangan modern bisa dirasakan di seluruh wilayah Kota Bontang,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }