21 Maret 2023 - 19:55
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
21 Maret 2023 - 19:55
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim

Modus Minta Dipijat, Pedagang Keliling di Berau Cabuli Bocah 10 Tahun

Modus Minta Dipijat, Pedagang Keliling di Berau Cabuli Bocah 10 Tahun

Modus Minta Dipijat, Pedagang Keliling di Berau Cabuli Bocah 10 Tahun Paman di Berau Cabuli Ponakan saat Tidur di Samping Istri

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
25 Januari 2023 | 07:27

newsborneo.id – Pedagang keliling di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 10 tahun.

Tindak asusila terhadap korban dilakukan dengan modus minta dipijat. Pelaku meminta korban menginjak-nginjak punggungnya dengan upah Rp10 ribu sebelum melampiaskan nafsu bejatnya.

Kapolsek Tabalar Iptu Sukhidin mengungkapkan, pria paruh baya itu diringkus Unit Reskrim, Kamis (19/1/2023) setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya.

BacaJuga

Tukang Air Galon di Samarinda Cabuli Bocah SD, Modus Antar Pulang Sekolah

Kecewa Ditinggal Kekasih, Pemuda di Tenggarong Malah Cabuli 6 Bocah Laki-Laki

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Soal Dugaan Pencabulan di Bontang, LBH Populis Bakal Tambah Alat Bukti di Persidangan

“Pengakuan pelaku, tindak asusila terjadi sejak April 2022 lalu ketika pelaku meminta korban menginjak-injak bagian belakang tubuh pelaku untuk menghilangkan capek di ruang tamu rumah pelaku,” jelasnya, Selasa (24/1/2023).

Dari pengakuan pelaku, pencabulan terjadi ketika korban tiba-tiba terjatuh ke sampingnya. Pelaku kemudian memeluk korban dan melancarkan aksinya bejatnya dengan meraba-raba bagian sensitif tubuh anak di bawah umur tersebut.

Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku kemudian membuang kain lap bekas cairan spermanya ke sungai. Namun, aksinya terbongkar setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku putrinya yang terlihat menyimpang.

Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengakui tindak asusila pelaku. Tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Tabalar.

“Korban ini memang selalu datang ke rumah pelaku untuk menginjak-nginjak tubuhnya setelah berjualan keliling. Korban biasa diberi uang Rp10.000,” jelasnya.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah pelaku seperti kaos, celana dan celana dalam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan di Polsek Tabalar.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar,” tuntasnya. (*)

Tags: PencabulanPolres Berau

Bagikan:

SAMARINDA

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi
Samarinda

Wali Kota Samarinda Dukung Lapas Layak Huni lewat Pemindahan Lokasi

21 Maret 2023 | 01:49
Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

Satgas PPKS Universitas Mulawarman Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
21 Maret 2023 | 00:31

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

Perayaan HUT ke-15 Gerindra, Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Tiket Umrah Gratis

by Redaksi
19 Maret 2023 | 19:02

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Kaltim Dapat Tawaran jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

by Redaksi
19 Maret 2023 | 17:27

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Naik, Kini Rp2.458,60 per Kilogram

by Redaksi
18 Maret 2023 | 17:27

Home Kaltim

Modus Minta Dipijat, Pedagang Keliling di Berau Cabuli Bocah 10 Tahun

Modus Minta Dipijat, Pedagang Keliling di Berau Cabuli Bocah 10 Tahun

Modus Minta Dipijat, Pedagang Keliling di Berau Cabuli Bocah 10 Tahun Paman di Berau Cabuli Ponakan saat Tidur di Samping Istri

Ilustrasi.

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
25 Januari 2023 | 07:27

newsborneo.id – Pedagang keliling di Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 10 tahun.

Tindak asusila terhadap korban dilakukan dengan modus minta dipijat. Pelaku meminta korban menginjak-nginjak punggungnya dengan upah Rp10 ribu sebelum melampiaskan nafsu bejatnya.

Kapolsek Tabalar Iptu Sukhidin mengungkapkan, pria paruh baya itu diringkus Unit Reskrim, Kamis (19/1/2023) setelah mendapat laporan dari orang tua korban. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya.

BacaJuga

Tukang Air Galon di Samarinda Cabuli Bocah SD, Modus Antar Pulang Sekolah

Kecewa Ditinggal Kekasih, Pemuda di Tenggarong Malah Cabuli 6 Bocah Laki-Laki

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Soal Dugaan Pencabulan di Bontang, LBH Populis Bakal Tambah Alat Bukti di Persidangan

“Pengakuan pelaku, tindak asusila terjadi sejak April 2022 lalu ketika pelaku meminta korban menginjak-injak bagian belakang tubuh pelaku untuk menghilangkan capek di ruang tamu rumah pelaku,” jelasnya, Selasa (24/1/2023).

Dari pengakuan pelaku, pencabulan terjadi ketika korban tiba-tiba terjatuh ke sampingnya. Pelaku kemudian memeluk korban dan melancarkan aksinya bejatnya dengan meraba-raba bagian sensitif tubuh anak di bawah umur tersebut.

Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku kemudian membuang kain lap bekas cairan spermanya ke sungai. Namun, aksinya terbongkar setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku putrinya yang terlihat menyimpang.

Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengakui tindak asusila pelaku. Tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Tabalar.

“Korban ini memang selalu datang ke rumah pelaku untuk menginjak-nginjak tubuhnya setelah berjualan keliling. Korban biasa diberi uang Rp10.000,” jelasnya.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah pelaku seperti kaos, celana dan celana dalam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan di Polsek Tabalar.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar,” tuntasnya. (*)

Tags: PencabulanPolres Berau

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

21 Maret 2023 - 19:55

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer