NEWS BORNEO – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Nur Salam, menegaskan pentingnya menjaga konsistensi anggaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang III yang membahas penandatanganan Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS, ia memperingatkan agar anggaran yang telah disepakati sebesar Rp2,25 triliun tidak diubah tanpa alasan yang jelas.
Nur Salam, politisi Partai Golkar, menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap perubahan anggaran. Menurutnya, konsistensi anggaran tidak hanya menjaga angka yang disepakati, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan keuangan yang baik.
“Anggaran yang sudah disepakati dalam KUA PPAS harus dihormati hingga akhir proses penetapan APBD 2025,” tegas Nur Salam dalam interupsinya, Senin (12/8/2024).
Ia menekankan bahwa perubahan anggaran tanpa diskusi dan kesepakatan bersama dapat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan program, serta menciptakan ketidakpastian.
Menurutnya, setiap perubahan harus melalui proses yang jelas dan transparan untuk menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Nur Salam berharap konsistensi dan keterbukaan dalam proses anggaran dapat dijaga demi tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (ADV)