160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Komunitas Mariyuana Muncul di Samarinda

Polresta Samarinda musnahkan barang bukti narkotika pada, Kamis (12/5/2022) [dok. istimewa]
750 x 100 AD PLACEMENT

POLRESTA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di halaman markas mereka, Kamis (12/5/2022).

Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Samarinda. Berdasarkan data terakhir, narkoba jenis ganja itu diungkap kepolisian pada 10 Maret 2022.

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menyebutkan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 4 kilogram ganja dan sabu sebanyak 186 gram.

“Dan ini kami musnahkan, kemudian sampel barang bukti sudah kami pisahkan yang nantinya akan dikirim ke kejaksaan,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hasil dari seluruh pengungkapan tersebut, imbuh Ary, berasal dari empat tersangka yang tadi turut ditampilkan di tengah kegiatan pemusnahan tersebut.

Sembari, dirinya membeberkan soal pengungkapan ganja seberat 4.958,16 gram yang terungkap saat barang haram tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman.

“Jadi barang itu dari Aceh, yang kemudian diterima tersangka di sini,” ungkapnya.

Lanjut dia, pengungkapan pengiriman ganja ini setelah pihaknya melakukan pengintaian terhadap komunitas mariyuana di Kota Tepian.

750 x 100 AD PLACEMENT

Informasi ini, kata Ary, didapat pihaknya berdasarkan dari laporan masyarakat. Saat ditindaklanjuti, penyelidikan pun mengarah kepada salah satu tersangka. Ia ternyata tergabung dalam satu komunitas mariyuana Samarinda.

“Dan akhirnya kami coba masuk, dan barulah bisa kami ungkap,” ucapnya.

Sejauh ini lanjut dia, komunitas mariyuana ini sedang dalam pemantauan Polresta Samarinda. Kemungkinan juga sambungnya, pengiriman yang dilakukan tersangka sudah lebih dari satu kali dan menyasar ke para mahasiswa di Samarinda.

Sementara proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan dua cara. Yaitu ganja dengan cara dibakar di dalam sebuah drum kosong sedangkan sabu dilarutkan ke dalam air panas.

750 x 100 AD PLACEMENT

Proses pemusnahan ini juga dihadiri pejabat Polresta Samarinda, dalam hal ini Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Rido Doly Kristian, Kejari Samarinda yang diwakili JPU Sodarto, Ketua Pengadilan Samarinda Jemmy, dan Kepala NNK Samarinda Edy Santoso. (na)

Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Satu komentar tentang “Komunitas Mariyuana Muncul di Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT