07 Februari 2023 - 23:46
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
07 Februari 2023 - 23:46
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Headline

Komunitas Mariyuana Muncul di Samarinda

Komunitas Mariyuana Muncul di Samarinda

Komunitas Mariyuana Muncul di Samarinda

Polresta Samarinda musnahkan barang bukti narkotika pada, Kamis (12/5/2022) [dok. istimewa]

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 Mei 2022 | 00:33

POLRESTA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di halaman markas mereka, Kamis (12/5/2022).

Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Samarinda. Berdasarkan data terakhir, narkoba jenis ganja itu diungkap kepolisian pada 10 Maret 2022.

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menyebutkan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 4 kilogram ganja dan sabu sebanyak 186 gram.

“Dan ini kami musnahkan, kemudian sampel barang bukti sudah kami pisahkan yang nantinya akan dikirim ke kejaksaan,” ujarnya.

BacaJuga

Perekonomian Kaltim Tumbuh Positif 4,48 Persen

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Hasil dari seluruh pengungkapan tersebut, imbuh Ary, berasal dari empat tersangka yang tadi turut ditampilkan di tengah kegiatan pemusnahan tersebut.

Sembari, dirinya membeberkan soal pengungkapan ganja seberat 4.958,16 gram yang terungkap saat barang haram tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman.

“Jadi barang itu dari Aceh, yang kemudian diterima tersangka di sini,” ungkapnya.

Lanjut dia, pengungkapan pengiriman ganja ini setelah pihaknya melakukan pengintaian terhadap komunitas mariyuana di Kota Tepian.

Informasi ini, kata Ary, didapat pihaknya berdasarkan dari laporan masyarakat. Saat ditindaklanjuti, penyelidikan pun mengarah kepada salah satu tersangka. Ia ternyata tergabung dalam satu komunitas mariyuana Samarinda.

“Dan akhirnya kami coba masuk, dan barulah bisa kami ungkap,” ucapnya.

Sejauh ini lanjut dia, komunitas mariyuana ini sedang dalam pemantauan Polresta Samarinda. Kemungkinan juga sambungnya, pengiriman yang dilakukan tersangka sudah lebih dari satu kali dan menyasar ke para mahasiswa di Samarinda.

Sementara proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan dua cara. Yaitu ganja dengan cara dibakar di dalam sebuah drum kosong sedangkan sabu dilarutkan ke dalam air panas.

Proses pemusnahan ini juga dihadiri pejabat Polresta Samarinda, dalam hal ini Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Rido Doly Kristian, Kejari Samarinda yang diwakili JPU Sodarto, Ketua Pengadilan Samarinda Jemmy, dan Kepala NNK Samarinda Edy Santoso. (na)

Tags: Kalimantan TimurMariyuanaNarkotikaPolresta SamarindaSamarinda

Bagikan:

SAMARINDA

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim
Samarinda

Penanganan Banjir di Samarinda Dapat Dukungan Pemprov Kaltim

7 Februari 2023 | 06:58
Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

Natasya Priyanka Terpilih jadi Putri Indonesia Kaltim 2023

by Redaksi
5 Februari 2023 | 11:24

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

by Redaksi
3 Februari 2023 | 12:49

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Home Headline

Komunitas Mariyuana Muncul di Samarinda

Komunitas Mariyuana Muncul di Samarinda

Komunitas Mariyuana Muncul di Samarinda

Polresta Samarinda musnahkan barang bukti narkotika pada, Kamis (12/5/2022) [dok. istimewa]

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
13 Mei 2022 | 00:33

POLRESTA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di halaman markas mereka, Kamis (12/5/2022).

Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Samarinda. Berdasarkan data terakhir, narkoba jenis ganja itu diungkap kepolisian pada 10 Maret 2022.

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menyebutkan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 4 kilogram ganja dan sabu sebanyak 186 gram.

“Dan ini kami musnahkan, kemudian sampel barang bukti sudah kami pisahkan yang nantinya akan dikirim ke kejaksaan,” ujarnya.

BacaJuga

Perekonomian Kaltim Tumbuh Positif 4,48 Persen

Kaltim Miliki 92 Kampung Iklim, Balikpapan Terbanyak

Produksi Perikanan Tangkap Kaltim Tembus 166 Ribu Ton per Tahun

Warga Samarinda Heboh, Ada Bayi Terbungkus Handuk di Semak Belukar

Hasil dari seluruh pengungkapan tersebut, imbuh Ary, berasal dari empat tersangka yang tadi turut ditampilkan di tengah kegiatan pemusnahan tersebut.

Sembari, dirinya membeberkan soal pengungkapan ganja seberat 4.958,16 gram yang terungkap saat barang haram tersebut dikirim melalui salah satu jasa pengiriman.

“Jadi barang itu dari Aceh, yang kemudian diterima tersangka di sini,” ungkapnya.

Lanjut dia, pengungkapan pengiriman ganja ini setelah pihaknya melakukan pengintaian terhadap komunitas mariyuana di Kota Tepian.

Informasi ini, kata Ary, didapat pihaknya berdasarkan dari laporan masyarakat. Saat ditindaklanjuti, penyelidikan pun mengarah kepada salah satu tersangka. Ia ternyata tergabung dalam satu komunitas mariyuana Samarinda.

“Dan akhirnya kami coba masuk, dan barulah bisa kami ungkap,” ucapnya.

Sejauh ini lanjut dia, komunitas mariyuana ini sedang dalam pemantauan Polresta Samarinda. Kemungkinan juga sambungnya, pengiriman yang dilakukan tersangka sudah lebih dari satu kali dan menyasar ke para mahasiswa di Samarinda.

Sementara proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan dua cara. Yaitu ganja dengan cara dibakar di dalam sebuah drum kosong sedangkan sabu dilarutkan ke dalam air panas.

Proses pemusnahan ini juga dihadiri pejabat Polresta Samarinda, dalam hal ini Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Rido Doly Kristian, Kejari Samarinda yang diwakili JPU Sodarto, Ketua Pengadilan Samarinda Jemmy, dan Kepala NNK Samarinda Edy Santoso. (na)

Tags: Kalimantan TimurMariyuanaNarkotikaPolresta SamarindaSamarinda

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

07 Februari 2023 - 23:46

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer