Polda Kaltim Libatkan Mahasiswa STIK dalam Satgas Edukasi Karhutla

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
30 Agu 2026 13:20
3 menit membaca

BALIKPAPAN – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur terus diperkuat. Tak hanya mengandalkan langkah penanganan saat kebakaran terjadi, Polda Kaltim kini mengedepankan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), Polda Kaltim melibatkan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang tergabung dalam Satgas Edukasi Karhutla untuk turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat di sejumlah wilayah rawan.

Bersama personel Ditbinmas Polda Kaltim dan jajaran Satbinmas Polres, para mahasiswa STIK melaksanakan kegiatan edukasi di Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser, Sabtu (29/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi preemtif Polri untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.

Dialog Langsung dengan Warga

Di Kabupaten Kutai Timur, kegiatan dipimpin Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang bersama Plt Kasat Binmas Polres Kutai Timur IPTU Ngatiyo.

Turut terlibat Kapulsubsektor Sangatta Selatan IPDA Tahan Sakka, dua Mahasiswa STIK yakni IPTU Charlie Y dan IPTU Fuad Alhafsi, serta personel Satbinmas.

Tim mendatangi sejumlah permukiman dan melakukan dialog langsung dengan warga di Kampung Tengah, Jalan Rosihan Ahmad, Jalan Muara Gabus, hingga Kampung Kajang, Kecamatan Sangatta Selatan.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain berpotensi memicu bencana asap dan kerusakan lingkungan, pembakaran hutan maupun lahan juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla terhadap kesehatan serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan itu, warga turut diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan secara cepat apabila menemukan indikasi Karhutla maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Edukasi hingga Pembagian Masker di Paser

Sementara di Kabupaten Paser, Satgas Edukasi Karhutla bersama Mahasiswa STIK dan jajaran Polres Paser melaksanakan kegiatan serupa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan mengikuti Salat Istisqa di Masjid Agung Nurul Falah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Paser AKBP Sofyan, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selanjutnya, Satgas yang diperkuat Mahasiswa STIK bersama Kasat Binmas Polres Paser IPTU Darwito menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla di Kantor Desa Tepian Batang.

Aparat pemerintah desa dan masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya kabut asap terhadap kesehatan serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan masker apabila kualitas udara mengalami penurunan serta menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga, jajaran kepolisian turut membagikan masker kepada masyarakat.

Pencegahan Dinilai Paling Efektif

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan keterlibatan Mahasiswa STIK dalam Satgas Edukasi Karhutla menjadi bagian dari pembelajaran lapangan sekaligus penguatan strategi pencegahan yang dilakukan Polri.

Menurutnya, mencegah kebakaran jauh lebih penting daripada hanya berfokus pada penanganan setelah api muncul.

“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, Polda Kalimantan Timur bersama jajaran terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui komunikasi yang persuasif, kolaboratif, dan humanis,” ujar Tedy.

Ia berharap kehadiran Mahasiswa STIK di tengah masyarakat dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam membangun kesadaran bersama untuk mencegah Karhutla.

Tedy menegaskan, persoalan Karhutla tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting untuk menekan risiko kebakaran.

Karena itu, Polda Kaltim mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan atau potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses gratis selama 24 jam.

Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, BPBD, akademisi, tokoh masyarakat, dan warga, upaya pencegahan Karhutla di Kalimantan Timur diharapkan semakin efektif.

Sebab, mencegah api muncul sejak awal dinilai jauh lebih penting daripada harus memadamkannya ketika kebakaran telah meluas. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }