Selasa, 28 Apr 2026

Kejam! Anak di Kaltim Dibunuh Gegara Utang Rp 120 Ribu

Suriadi Said
23 Feb 2022 01:57
4 menit membaca

newsborneo.id – SA (37), ditetapkan tersangka pembunuhan sadis anak gadis 14 tahun di Amborawang Darat, Samboja, Kutai Kartanegara. Motifnya dendam kepada ayah korban. Usai dihantam balok, korban sempat dibuang ke parit, disetubuhi dan dikubur di tanah berlumpur.

SA telah diamankan kepolisian Senin (21/2). Polsek Samboja gerak cepat mengungkap peristiwa sadis yang menyita perhatian publik itu.

“Kita lakukan penahanan, setelah kita tetapkan tersangka semalam. Motifnya ada uang piutang dengan bapak korban,” kata Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama, Selasa.

Dari penyidikan kepolisian, pelaku memiliki utang uang Rp 120 ribu kepada ayah korban. Karena belum sanggup membayar, pelaku menggadaikan burung jalak anakan, yang juga menjadi burung peliharaan kesayangannya.

“Burung itu sebagai jaminan. Nanti kemudian hari utang akan dibayar lunas dan nanti burung akan dikembalikan ayah korban kepada pelaku. Rencananya begitu,” ujar Adyama.

Tapi pelaku berpesan, burung itu jangan dijual kepada orang lain. Karena itu burung kesayangannya. Kenyataannya, dijual oleh ayah korban karena sudah berbulan-bulan pelaku tidak bayar utang,” tambah Adyama.

Pelaku pun menjadi kesal, sakit hati dan menaruh dendam. Puncaknya pada hari Minggu (20/2) pagi sekira pukul 09.00 WITA di mana korban lewat berjalan kaki di hadapan pelaku.

“Jadi waktu hari Minggu pagi itu, korban diberi uang Rp 50 ribu orangtuanya untuk ke warung beli telur. Korban jalan kaki ke waring. Kebetulan, di warung itu ada pelaku,” sebut Adyama.

Pelaku mengikuti korban sepulang dari warung, berbekal potongan kayu ulin sepanjang 40 sentimeter dan tebal sekitar 5 sentimeter. Dua kali pukulan potongan kayu itu membuat korban rebah seketika.

“Pengakuan pelaku memukul dua kali. Di lengan kanan, dan pukulan kedua bagian belakang kepala, di antara tengkuk dan leher. Ada luka memar dan robek sekitar 5 sentimeter,” terang Adyama.

“Pelaku memastikan korban tidak bernyawa. Dia lantas menyeret korban ke arah parit dan membuangnya di parit berukuran lebar sekitar 1,5 meter, dalamnya sekitar 2 meter,” beber Adyama.

Kemudian, saat dibuang ke dalam parit itu, lanjut Adyama, tidak sengaja bawahan sarung yang dikenakan korban pun tersingkap. “Jadi, korban saat pergi ke warung beli telur itu mengenakan hijab, baju kemeja dan bawahan sarung,” rinci Adyama.

Lantaran sarung yang tersingkap itulah pelaku lantas bernafsu dan menyetubuhi korban di dalam parit. “Pengakuan pelaku korban dalam keadaan tidak bernyawa, baru disetubuhi,” jelas Adyama.

“Ada beberapa menit, pelaku kembali ke warung untuk merokok dan ngopi. Korban ditinggalkan sementara begitu saja di dalam parit,” tambah Adyama lagi.

Selesai merokok dan ngopi di warung, lanjut Adyama, korban kemudian dipindahkan ke dalam kebun berjarak sekitar 15 meter dengan cara pelaku memikul jasad korban.

“Di area kebun itu, pelaku sempat menggali tanah lembek dan berlumpur menggunakan cangkul. Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam tanah yang digali, kemudian ditutup tanah campur lumpur lagi dan bebatuan besar. Iya benar, itu untuk menutupi kuburan korban,” jelas Adyama lagi.

Lokasi kejadian di Amborawang itu sendiri merupakan akses jalan warga yang sebelumnya merupakan jalan hauling batubara. “Sekarang jalan tanah, memang sepi dari permukiman. Di sana tidak terlalu banyak melintas kecuali pekerja pembuat batubata. Iya, jauh dari permukiman,” terang Adyama mengutip niagaasia.com.

Adyama memastikan, pelaku dan korban tinggal bertetangga. Pelaku sendiri seharinya adalah pekerja serabutan, di samping aktivitas sehari-hari dia menjaga sarang burung walet di Amborawang milik orangtuanya.

“Jadi kesal, sakit hati pelaku yang sudah bilang burung kesayangannya jangan dijual sampai nanti utang dibayar. Ternyata dijual ayah korban,” sebut Adyama kembali menegaskan.

Dalam kasus itu, tim Reskrim Polsek Samboja bergerak cepat mengamankan sembua barang bukti. Seperti barang bukti kalung emas korban dan pakaian korban. Termasuk hasil visum jenazah dari korban.

“Alat yang digunakan pelaku, potongan kayu ulin sudah kami sita. Juga cangkul untuk menggali tanah, batu-batu untuk menutup kubur korban. Itu adalah semen yang mengeras,” jelas Adyama lagi.

Sementara, penyidik menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Korban sendiri telah dimakamkan di Balikpapan, Senin sore.

“Iya benar. Sakit hati sama bapaknya, dilampiaskan pelaku kepada anaknya,” tutup Adyama mengakhiri. [ng]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

articel 538000001

articel 538000002

articel 538000003

articel 538000004

articel 538000005

articel 538000006

articel 538000007

articel 538000008

articel 538000009

articel 538000010

articel 538000011

articel 538000012

articel 538000013

articel 538000014

articel 538000015

articel 538000016

articel 538000017

articel 538000018

articel 538000019

articel 538000020

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

post 138000936

post 138000937

post 138000938

post 138000939

post 138000940

post 138000941

post 138000942

post 138000943

post 138000944

post 138000945

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

post 238000621

post 238000622

post 238000623

post 238000624

post 238000625

post 238000626

post 238000627

post 238000628

post 238000629

post 238000630

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

info 328000586

info 328000587

info 328000588

info 328000589

info 328000590

info 328000591

info 328000592

info 328000593

info 328000594

info 328000595

info 328000596

info 328000597

info 328000598

info 328000599

info 328000600

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

berita 428011501

berita 428011502

berita 428011503

berita 428011504

berita 428011505

berita 428011506

berita 428011507

berita 428011508

berita 428011509

berita 428011510

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000076

kajian 638000077

kajian 638000078

kajian 638000079

kajian 638000080

kajian 638000081

kajian 638000082

kajian 638000083

kajian 638000084

kajian 638000085

article 888000021

article 888000022

article 888000023

article 888000024

article 888000025

article 888000026

article 888000027

article 888000028

article 888000029

article 888000030

cuaca 988000001

cuaca 988000002

cuaca 988000003

cuaca 988000004

cuaca 988000005

cuaca 988000006

cuaca 988000007

cuaca 988000008

cuaca 988000009

cuaca 988000010

cuaca 988000011

cuaca 988000012

cuaca 988000013

cuaca 988000014

cuaca 988000015

article 878000001

article 878000002

article 878000003

article 878000004

article 878000005

article 878000006

article 878000007

article 878000008

article 878000009

article 878000010

article 878000011

cuaca 988000029

cuaca 988000030

cuaca 988000031

cuaca 988000032

cuaca 988000033

cuaca 988000034

cuaca 988000035

cuaca 988000036

cuaca 988000037

cuaca 988000038

news-1701