Close
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
newsborneo.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsborneo.id
No Result
View All Result
27 Januari 2023 - 03:52
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Headline

Keringanan Pajak Bermotor Diperpanjang Lagi

Keringanan Pajak Bermotor Diperpanjang Lagi

Keringanan Pajak Bermotor Diperpanjang Lagi

Ilustrasi.

RedaksibyRedaksi
19 Oktober 2021 | 08:44

newsborneo.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur memperpanjang keringanan atau relaksasi pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak berupa pembebasan denda dan bunga administrasi PKB, mulai 11 Oktober hingga 11 November 2021.

“Kami berkomitmen meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan berbagai inovasi dan terobosan peningkatan sarana pelayanan, salah satunya perpanjangan relaksasi PKB,” kata Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Hj Ismiati di Samarinda, Senin.

Dia mengatakan perpanjangan relaksasi PKB hanya berlaku selama satu bulan, dimana wajib pajak kendaraan bermotor akan diberikan diskon 5 persen untuk kendaraan roda empat dan 7,5 persen untuk kendaraan roda dua, kemudian bebas sanksi denda.

“Perpanjangan relaksasi PKB bertujuan meringankan beban masyarakat di tengah perkembangan COVID-19 yang belum pasti kapan berakhirnya dan dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian masyarakat. sehingga relaksasi yang kami berikan dapat meringankan kewajiban pajak,” katanya.

Ismiati menambahkan, perpanjangan relaksasi PKB sudah disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan harapan para wajib pajak bisa memanfaatkan perpanjangan relaksasi ini dengan sebaik-baiknya.

“Dengan program relaksasi atau keringanan pembayaran PKB, diyakini akan meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Apalagi, dalam kondisi Pandemi COVID-19 yang masih terjadi,” ujarnya.

Karena itu, melalui relaksasi ini masyarakat bisa memenuhi kewajiban mereka membayar pajak kendaraannya.

Ismiati menambahkan, program relaksasi PKB, tidak lain kebijakan Gubernur Kaltim untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD melalui penerimaan pajak PKB maupun BBNKB.

“Kami berharap relaksasi dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik, sehingga membantu meringankan beban para wajib pajak, untuk terus melaksanakan kewajibannya,” ucap Ismiati. **

Tags: Bapenda KaltimPajak Kendaraan Bermotor

NEWS

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah
Samarinda

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

26 Januari 2023 | 12:08
Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

Minimalisir Angka Kematian Pasien, Kaltim Distribusikan Rapid Tes Demam Berdarah

by Redaksi
26 Januari 2023 | 12:08

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Diperkosa Paman Berulang Kali, Diancam Dibunuh kalau Buka Mulut

by Redaksi
26 Januari 2023 | 11:01

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas 100 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Samarinda, Disembunyikan di Sepatu dan Tupperware

Lapas Narkotika Samarinda Canangkan Zona Integritas

by Redaksi
25 Januari 2023 | 17:40

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

by Redaksi
25 Januari 2023 | 11:29

Next Post
Makna Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ketua DPRD Bontang

Makna Maulid Nabi Muhammad SAW Menurut Ketua DPRD Bontang

  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 NEWSBORNEO.ID - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

27 Januari 2023 - 03:52

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer