05 Februari 2023 - 02:29
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
05 Februari 2023 - 02:29
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 September 2022 | 09:13

newsborneo.id – Aneka upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menggenjot dari sektor perpajakan hotel, gues house, kost-kostan serta hotel melati.

Komisi I DPRD Samarinda menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pajak penginapan harus direvisi. Sebab kontribusi pajak penginapan yang ada bisa dikatakan belum optimal.

BacaJuga

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Seperti yang dijelaskan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, ada beberapa ketentuan yang sedang dikaji lagi. Yang tertuang dalam Perda 09/2019 tentang perubahan kedua atas Perda 4/2011 Kota Samarinda.

“Kami akan melengkapi lagi, karena ada yang kurang pada ketentuan Perda sebelumnya,” ungkap Joni.

Dinilai setoran pajak dari sektor tempat penginapan kurang optimal. Sebab, regulasi yang mengatur dan seperti apa penyaluran pajak dari gues house, rumah kos serta hotel melati masih tergolong belum jelas.

“Contohnya, rumah kos-kosan seperti apa yang dikenakan pajak. Apakah yang berjumlah minimal 11 pintu. Kadang pengusaha menyikapi hanya akan membuat 10 kamar agar tidak kena pajak, jadi perlu kita tinjau ulang,” ujar Joni.

Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan adanya dampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah kos serta gues house. Dikarenakan tempat tersebut bisa berpotensi digunakan untuk hal negatif.

“Kalau misalnya gues house serta kos berada diperkampungan, dan itu digunakan untuk penggunaan narkoba dan pergaulan bebas. Tentunya akan berimbas pada masyarakatnya,” tegas Joni. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaPendapatan Asli Daerah

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Samarinda

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
26 September 2022 | 09:13

newsborneo.id – Aneka upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menggenjot dari sektor perpajakan hotel, gues house, kost-kostan serta hotel melati.

Komisi I DPRD Samarinda menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pajak penginapan harus direvisi. Sebab kontribusi pajak penginapan yang ada bisa dikatakan belum optimal.

BacaJuga

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Seperti yang dijelaskan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, ada beberapa ketentuan yang sedang dikaji lagi. Yang tertuang dalam Perda 09/2019 tentang perubahan kedua atas Perda 4/2011 Kota Samarinda.

“Kami akan melengkapi lagi, karena ada yang kurang pada ketentuan Perda sebelumnya,” ungkap Joni.

Dinilai setoran pajak dari sektor tempat penginapan kurang optimal. Sebab, regulasi yang mengatur dan seperti apa penyaluran pajak dari gues house, rumah kos serta hotel melati masih tergolong belum jelas.

“Contohnya, rumah kos-kosan seperti apa yang dikenakan pajak. Apakah yang berjumlah minimal 11 pintu. Kadang pengusaha menyikapi hanya akan membuat 10 kamar agar tidak kena pajak, jadi perlu kita tinjau ulang,” ujar Joni.

Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan adanya dampak sosial bagi masyarakat di sekitar wilayah kos serta gues house. Dikarenakan tempat tersebut bisa berpotensi digunakan untuk hal negatif.

“Kalau misalnya gues house serta kos berada diperkampungan, dan itu digunakan untuk penggunaan narkoba dan pergaulan bebas. Tentunya akan berimbas pada masyarakatnya,” tegas Joni. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: DPRD SamarindaPendapatan Asli Daerah

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

05 Februari 2023 - 02:29

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer