Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, mengatakan patroli dialogis merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadapi berbagai bentuk ancaman kejahatan yang berkembang di tengah masyarakat.SAMARINDA – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Batalyon B Pelopor Samarinda, Satbrimob Polda Kalimantan Timur. Minggu (16/8/2026), personel diterjunkan untuk mengintensifkan patroli sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya judi online.
Patroli dipimpin Bripka Juli Listiawan bersama tiga personel. Tim menyambangi sejumlah titik strategis di Kota Samarinda, mulai dari kawasan Kantor BPSDM di Jalan H.M.M. Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, hingga area pusat perbelanjaan Alfamart di Jalan Pattimura, Kecamatan Samarinda Seberang.
Kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada pemantauan situasi keamanan di fasilitas publik dan kawasan ramai, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan sambang di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Samarinda Seberang, personel Batalyon B Pelopor berdialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Selain itu, personel juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif judi online yang dapat menimbulkan persoalan ekonomi, sosial, hingga mengganggu keharmonisan keluarga.
Pendekatan dialogis tersebut dilakukan agar pesan-pesan kamtibmas dapat diterima masyarakat secara lebih humanis sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, mengatakan patroli dialogis merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadapi berbagai bentuk ancaman kejahatan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli dialogis dan penyuluhan bahaya judi online di Samarinda ini merupakan komitmen Satbrimob Polda Kaltim dalam melindungi warga dari berbagai potensi ancaman tindak pidana,” tegas Ronny.
Menurutnya, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat agar mampu mengenali dan menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi merugikan.
Ronny juga mengajak masyarakat untuk memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga, terutama terhadap potensi keterlibatan anggota keluarga dalam judi online.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membentengi keluarga dari pengaruh judi online serta aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Melalui patroli rutin dan komunikasi langsung dengan warga, Satbrimob Polda Kaltim berharap tercipta lingkungan masyarakat yang semakin aman, kondusif, sekaligus memiliki ketahanan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk ancaman yang muncul melalui ruang digital. (*)
Tidak ada komentar