30 Maret 2023 - 14:00
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
30 Maret 2023 - 14:00
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Bontang

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Dua warga Kutai Timur ditangap Polda Kaltim karena membawa 50 gram sabu. (foto: ist/polda kaltim)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
7 Maret 2023 | 06:47

newsborneo.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Sungai Siring, Samarinda Utara, Sabtu (5/3/2023) malam.

Kedua pengedar sabu 50 gram ini berinisial YH (21) dan SB (32) diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba dilakukan Subdit III di RT 11, Sungai Siring.

PILIHAN REDAKSI

Dipasok dari Kutai Timur, 1,96 Sabu Gagal Edar di Bontang

Tak Berpenghasilan, Pasutri di Bontang Kompak Jual Sabu

Jabatan Dirreskrimsus dan Kapolresta Balikpapan Dirotasi

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

“Petugas mencurigai gerak-gerik keduanya yang hendak kembali ke Kutai Timur sehingga dilakukan penangkapan sekitar pukul 23.45 WITA,” jelas Kombes Rickynaldo dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Personel Subdit III kemudian melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan keduanya.Hasilnya, ditemukan satu paket plastik berisi serbuk putih yang diduga kuat narkoba jenis sabu.

Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka menyamarkan barang haram seberat 50 gram tersebut dalam bungkus makanan. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolda Kaltim untuk pendalaman kasus.

“Tersangka sudah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: NarkobaPolda KaltimSabu

Bagikan:

SAMARINDA

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang
Samarinda

Tahun Ini, Kuota P3K di Samarinda Berkurang jadi 599 Orang

30 Maret 2023 | 09:57
RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

RSJD Atma Husada Mahakam akan Direlokasi ke Kecamatan Sambutan

by Redaksi
30 Maret 2023 | 05:48

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

Sampaikan LKPJ 2022, Wali Kota Samarinda: Pendapatan Daerah Lampaui Target, Inflasi Terkendali

by Redaksi
30 Maret 2023 | 00:36

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

BI Kaltim Buka 362 Titik Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil hingga 20 April 2023

by Redaksi
29 Maret 2023 | 08:41

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

Gudang Miras Berkedok Toko Sembako di Samarinda Digrebek, Ratusan Botol Barang Bukti Disita

by Redaksi
28 Maret 2023 | 14:20

Home Kaltim Bontang

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Dua Pengedar Sabu 50 Gram dari Kutai Timur Diciduk Jalan Poros Samarinda-Bontang

Dua warga Kutai Timur ditangap Polda Kaltim karena membawa 50 gram sabu. (foto: ist/polda kaltim)

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
7 Maret 2023 | 06:47

newsborneo.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Sungai Siring, Samarinda Utara, Sabtu (5/3/2023) malam.

Kedua pengedar sabu 50 gram ini berinisial YH (21) dan SB (32) diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba dilakukan Subdit III di RT 11, Sungai Siring.

PILIHAN REDAKSI

Dipasok dari Kutai Timur, 1,96 Sabu Gagal Edar di Bontang

Tak Berpenghasilan, Pasutri di Bontang Kompak Jual Sabu

Jabatan Dirreskrimsus dan Kapolresta Balikpapan Dirotasi

Polda Kaltim Sita 100 Gram Sabu, Bekuk Pria Berambut Pirang di Bontang

“Petugas mencurigai gerak-gerik keduanya yang hendak kembali ke Kutai Timur sehingga dilakukan penangkapan sekitar pukul 23.45 WITA,” jelas Kombes Rickynaldo dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Personel Subdit III kemudian melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan keduanya.Hasilnya, ditemukan satu paket plastik berisi serbuk putih yang diduga kuat narkoba jenis sabu.

Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka menyamarkan barang haram seberat 50 gram tersebut dalam bungkus makanan. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolda Kaltim untuk pendalaman kasus.

“Tersangka sudah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: NarkobaPolda KaltimSabu

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

30 Maret 2023 - 14:00

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer